Ratusan ASN Ajukan Ijin Isolasi, OPD Diminta Perketat Protokol Kesehatan

Hingga hari ini sebanyak 203 ASN ajukan ijin ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk isolasi karena terpapar virus Covid-19.


Hingga hari ini sebanyak 203 ASN ajukan ijin ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk isolasi karena terpapar virus Covid-19.

Litani Satyawati, Kepala BKPP mengatakan jika hampir setiap hari menerima surat ijin isolasi dari berbagai OPD.

"Hampir setiap hari saya menerima surat permintaan itu dan merata di semua OPD, kebanyakan dari dinas kesehatan dan guru. Sampai hari ini ada 203 ASN yang minta ijin untuk isolasi baik isolasi di rumah sakit, di rumah dinas, di kantor Diklat dan isolasi mandiri," jelas Litani, saat ikut melakukan sidak masker di area Balaikota, Selasa (17/11).

Banyaknya kasus konfirmasi positif di lingkungan ASN membuat protokol kesehatan diperketat dilingkungan ASN. Terlebih lagi sudah ada edaran dari Walikota terkait penerapan protokol kesehatan.

"Surat sudah dilayangkan beberapa kali, kemarin itu masih sangat ketat, tapi akhir-akhir ini semakin diabaikan, makanya banyak ASN kita yang meninggal dunia karena covid," imbuhnya.

Litani mengatakan, setiap OPD harus tetap melakukan 3M dilingkungan kerjanya. Pengecekan suhu tubuh, Hand Sanitizer dan tempat mencuci tangan, serta penggunaan masker harus tetap di patuhi. Bahkan bagi siapapun di lingkup OPD yang tidak menggunakan masker dilarang masuk.

"Masuk ke OPD yang jelas harus di cek suhunya, lalu ada tempat cuci tangan, ada hand sanitizer, lalu semua OPD semua staf siapapun yang masuk ke situ harus pakai masker, bahkan kita boleh menolak siapapun yang tidak pakai masker," pungkasnya.