Ratusan Kendaraan Bermotor di Grobogan Dirazia

Ratusan pengendara roda dua dan roda empat dihentikan. Para pengendara diminta masuk ke Mako Polres Grobogan guna pemeriksaan. 


Mulai dari knalpot serta kelengkapan surat-surat diperiksa oleh petugas termasuk kesesuaian STNK dengan nomor plat motor.

Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan, razia tersebut merupakan intruksi razia serentak dari Dirlantas Polda Jateng.

"Akhir-akhir ini banyak kendaraan yang tidak memakai plat nomor, selain itu mendekati bulan Ramadhan, kita diminta menertibkan," ucapnya, Kamis (9/3).

Dari hasil razia ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara, diantaranya tidak memakai helm dan melengkapi surat-surat. 

"Kita bekerja sama dengan perpajakan untuk kendaraan bermotor telat pajak untuk dapat diurus," ujarnya. 

Dalam razia yang tersebut diprioritaskan, pengendara tidak pakai helm, tidak pakai nopol, knalpot brong/ tidak standar, pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu serta melawan arus. 

"Untuk jumlah dan bentuk pelanggaran yang ada saat ini sedang direkap petugas," pungkasnya.