Ratusan Pedagang Asongan TWCB Mengadu karena Dilarang Berjualan

Pertemuan Plh Kepala Dinas Porpar Jateng foto bersama pada pedagang asongan 14K TWCB di depan Bale Mijil, Candirejo, Borobudur. [R]
Pertemuan Plh Kepala Dinas Porpar Jateng foto bersama pada pedagang asongan 14K TWCB di depan Bale Mijil, Candirejo, Borobudur. [R]

Ratusan pedagang asongan di Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB) mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah karena dilarang berjualan lagi.


Sekitar 340-an pedagang itu meminta larangan berjualan di depan Museum Kharmawibangga dicabut.

"Kami berharap, bisa berjualan lagi di zona dua dalam sebelum libur sekolah tiba, 21 Juni nanti," kata Muh Dirat di depan Plh Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Porpar) Pemprov Jateng, Setyo Irawan, dalam pertemuan di Bale Mijil Candirejo, Borobudur, Senin (13/6).

Asrori, pedagang postcard, mengaku sudah sejak 1988 berjualan di depan Museum Karmawibangga. Mereka dilarang berjualang sejak terjadi pandemi awal 2020.

"Kami sangat berharap dapat leluasa berjualan lagi di sana (depan museum Kharmawibangga) seperti telah kami jalani selama bertahun-tahun," harap Asrori.

Menurut Ketua Unit Kerja Pedagang Asongan 14 Komoditas, M Egi Basiyo menyebut, jumah pedagang asongan yang berjualan di depan museum ada 340-an orang. Antara lain, berjualan kaos, kerajinan ukir bambu, kerajinan batu/perunggu, asbak dan wayang.

Larangan beraktivitas di depan Museum Kharmawibangga berlaku menjelang Lebaran 2022 lalu. Kala itu, manajemen TWCB mengumpulkan para pedagang asongan di Museum Kharmawibangga.

"Di pertemuan itu diumumkan bahwa kami dilarang berjualan lagi tanpa alasan yang jelas," kata Madi, pedagang Kaos Stupa, dalam acara yang dipandu oleh Ketua Serikat Pekerja Pariwisata Borobidur (SP2B), Wito Prasetyo.

Pedagang lainnya, Wahyuni, Siami dan Sunarti, berharap, pengelola TWCB tidak menganaktirikan pedagang asongan di depan Museum Kharmawibangga.

Plh Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Pemprov Jawa Tengah, Setyo Irawan mengatakan, aspirasi para pedagang asongan TWCB tersebut akam disampaikan kepada gubernur. 

"Semoga segera ada tindak lanjutnya. Mengenai langkah-langkah apa yang diambil gubernur akan diinformasikan kepada para pedagang segera," kata Setyo Irawan.