Ratusan Santriwati Ponpes Darul Ulum Batang Diajari Cara Tangkal Kekerasan Seksual

Maraknya kasus kekerasan seksual membuat pemerintah Kabupaten Batang mulai masuk ke pondok pesantren.


Ratusan santri-santriwati Pondok Pesantren Darul Ulum, Desa Tragung Kecamatan Kandeman, mendapat sosialisasi perlindungan anak dari pelecehan seksual.

"Ketika terjadi kekerasan seksual diharapkan anak selalu cerita ke orang tua atau orang dewasa yang kamu percaya," kata Kepala Bidang DP3AP2KB Batang, dr Utariyah Budiastuti, Kamis (25/5).

Ia menyebut, anak di Indonesia dilindungi Undang -Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Arti anak adalah seseorang belum berusia 18 tahun, termasuk anak masih dalam kandungan.

Kekerasan seksual anak adalah segala macam perilaku seksual terhadap seseorang yang berusia kurang dari 18 tahun.

"Kekerasan seksual dapat menimpa anak laki-laki maupun perempuan," katanya.

Utariyah menyampaikan  kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja, baik di tempat sepi atau ramai. Namun seringkali kekerasan seksual terjadi di tempat tertutup.

"Bisa terjadi di rumah, bisa terjadi di sekolah, di rumah temanmu, di rumah tetangga, di bus, di mal, pantai, toilet umum, dan lain- lain," jelasnya.

Ia meminta  para santri dan santriwati untuk menangkal kekerasan seksual. Para santri harus menjaga tubuh karena merupakan anugerah dari Tuhan.

Dia menginformasikan bahwa korban bisa melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Batang Jl. Perintis Kemerdekaan Gg. Beringin No. 3 Batang (Hot line) 081 262626831. 

Lalu, juga bisa melapor ke Kantor Polisi terdekat atau langsung ke Unit PPA Polres Batang Jl. Gajah Mada No.200 Dracik Barat Proyonanggan Selatan Kec. Batang Kabupaten Batang Tengah 51211. 

Pengasuh Ponpes Darul Ulum, KH Zaenul Irooqi, mengapresiasi sosialisasi itu. Menurutnya pondok pesantren sebagai benteng terakhir pendidikan jangan sampai menutup mata.

"Saya jamin pesantren lebih bagus dari yang lain, walaupun belum sempurna. Oleh karena itu, warga ponpes juga harus aktif melaporkan," tutu Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Batang itu.

Sosialisasi itu juga berisi cegah tangkal paham radikalisme, intoleransi di lingkungan pondok pesantren. Kegiatan itu dihadiri  Kepala Bakesbangpol  Dr Agung Wisnu Barata, S.Sos.,M.M.

Lalu Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kab. Batang, dr Utariyah Budiastuti, Pengasuh Ponpes Darul Ulum, K.H Zaenul Iroqi dan LSM Pelangi Nusa/KPAI Batang, Anung Sujatmiko.