Tujuh pasangan tak resmi atau kumpul kebo, berhasil diamankan dari razia yang dilakukan di beberapa rumah kos di kawasan stasiun lama Demak, Rabu (27/12) siang.
- Ngamen di Lampu Merah, Anak Punk Bawa 33 Botol Ciu Gedang Kluthuk
- Bea Cukai Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia
- Polres Wonogiri Ringkus Dukun Pengganda Uang
Baca Juga
Dalam razia yang digelar Polres Demak, petugas terpaksa naik jendela lantaran para penghuni enggan membukakan pintu kamar.
Dipimpin Kabagops Polres Demak, Kompol Ahmadi, razia dengan sasaran terorisme yang digelar bersama Satpol PP Kabupaten Demak tersebut, menyasar di beberapa rumah kos di kawasan stasiun lama. Sejumlah petugas terlihat naik jendela untuk menyuruh para penghuni kamar keluar.
Sebagian besar, para penghuni kos tersebut merupakan wanita pemandu lagu tempat tempat karaoke di wilayah demak. Bahkan, saat ditanya, mereka diketahui tidak memiliki kartu identitas.
Tadi sekamar bertiga. KTP saya hilang udah lama," kata Kiki, salah satu penghuni kos yang terjaring razia.
Sementara itu, Kabagops Polres Demak, Kompol Ahmadi, mengatakan, razia digelar untuk mengantisipasi aksi kejahatan dan terorisme menjelang perayaan malam tahun baru 2019.
Selain itu, ada informasi yang mengatakan bahwa beberapa kos di kawasan ini kerap meresahkan warga sekitar karena aktivitas tengah malamnya.
Kita lakukan operasi di beberapa rumah kos. Alhamdulillah kita tidak temukan orang orang yang mencurigakan. Hanya saja tujuh pasangan di luar nikah yang ada di dalam kamar kos," ujar Kompol Ahmadi.
Selanjutnya, tujuh pasangan kumpul kebo tersebut dibawa ke Mapolres Demak untuk dilakukan pendataan. Razia akan terus digelar hingga malam pergantian tahun 2019.
- Tertangkap, Pencuri Sapi Dikeroyok Warga
- Begal Sepeda Motor Ojol Ditangkap di Ngawi
- Viral Colek Bokong Di Lampu Merah Arteri Soekarno-Hatta, Pria Ini Ditangkap Polisi