Polres Wonogiri Ringkus Dukun Pengganda Uang

Jajaran Polres Wonogiri berhasil mengungkap aksi penipuan dengan modus menggandakan uang. Korban dari aksi tersebut menderita kerugian besar sampai Rp100 juta.


Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Supardi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya laporan dari korban YH (46), warga Lubuk Baja, Kota Batam. Aksi penggandaan uang berlangsung pada Selasa, 26 Oktober 2021 sekira pukul 08.00 WIB di salah satu hotel di Wonogiri.

“Kejadian dilaporkan pada Selasa, tanggal 26 Oktober 2021, sekitar pukul 09.00 WIB di Bank BCA Wonogiri,” ujar Kapolres, Rabu (3/11/2021).

Tersangka diketahui berinisial WR alias HE (33) warga Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo dan WA alias KE (44) warga Jatiyoso, Karanganyar. WR ditangkap Rabu (27/10) dan WA pada Kamis (28/10) di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan ada beberapa jenis. Meliputi potongan kertas HVS warna merah muda dan uang tunai Rp400.000 dari pelapor. Selanjutnya dari tangan WR diamankan handphone merk VIVO Y21 warna ungu dan uang tunai Rp23.000.000. Sementara dari tersangka WA adalah uang tunai Rp22.350.000, dan handphone.

Kronologi kejadian berawal pada Senin tanggal 25 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu pelapor bersama sejumlah rekan menuju ke hotel di Wonogiri. Tujuannya untuk menggandakan uang Rp100.000.000. Informasinya salah seorang tersangka bisa menggandakan uang hingga lima kali lipat.

Selanjutnya pada Selasa 26 Oktober 2021 sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor diajak rekannya termasuk WR menjemput WA. Nah, WA adalah orang yang mampu menggandakan uang.

Saat itu pelapor memberikan uang Rp100.000.000 ke WA. Kemudian ritual penggandaan uang pun dimulai. Uang pelapor tadi dimasukan ke dalam kantong plastik yang ada bunga dan sesajennya.

Setelah itu pelapor diberi uang oleh WA dan ditaruh di dalam kantong plastik. Pelapor dilarang membuka kantong plastik tersebut, yang boleh membuka hanya teller bank.

Kemudian pelapor langsung menuju ke Bank BCA bersama dengan rekan-rekannya. Setelah sampai di bank pelapor langsung memberikan kantong plastik yang diberikan ke teller. Namun pelapor terkejut melihat isinya hanyalah kertas berwarna menyerupai uang seratus ribuan dan uang asli Rp400.000.

Setelah itu pelapor mengahampiri WR yang menunggu di mobil. Namun WR ternyata sudah kabur. Lantas korban melaporkan hal itu ke kepolisian.