Tim Sat Sabhara Polres Kendal berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan merk, Rabu (15/5) siang.
- Polres Purworejo Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pelaku Diamankan
- Polres Batang Musnahkan 3.191 Botol Miras
- Buat Cicil Hutang, Satpam Salah Satu SMA Kota Semarang Curi Uang Dari Ruang Guru
Baca Juga
Ribuan miras ini diamankan dari razia pekat yang dilakukan dibulan suci ramadhan.
Razia dilakukan di tiga lokasi yakni kecamatan Boja, Pegandon dan Kota Kendal dengan menyasar kios-kios yang menjual minuman keras.
Petugas melakukan razia setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya penjualan miras di daerahnya.
Tidak hari ini saja, beberapa hari yang lalu jajaran polres Kendal gencar melakukan razia peredaran miras.
Kasat Sabhara Polres Kendal, AKP Ali Musofa, mengatakan, razia pekat untuk menjaga iklim kondusif selama bulan Ramadhan dan untuk menekan timbulnya gangguan keamanan yang dapat diakibatkan oleh miras.
"Kami lakukan razia atas perintah Kapolres dan sudah 3 hari ke belakang kami pantau para penjual miras ini. Hasilnya, seribu botol miras berbagai jenis dapat disita," katanya.
Barang bukti ribuan miras itu terdiri dari congyang, bir, anggur merah dan tuak kemudian diamankan dan dibawa ke mapolres Kendal.
Sementara itu, penjual miras akan didata dan diproses dengan tipiring.
"Razia akan terus kami lakukan dan rencananya barang bukti miras akan kami musnahkan pada bulan Ramadhan ini," pungkasnya.
- Beradalih Baru Kenal di Medsos, Perempuan Ini Nekat Bawa Sabu dari Solo ke Wonogiri
- Satlantas Polres Salatiga Tilang Lima Konten Kreator
- BBPOM Semarang Musnahkan 114 Item Obat Tradisional