Razia PKM, Satpol PP Kota Semarang Temukan Satu Orang Positif Covid-19

Razia Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diadakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, berujung pada ditemukannya satu orang pengunjung Kawasan Kuliner Simpang Lima yang terkonfirmasi positif Covid-19.


Razia Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diadakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, berujung pada ditemukannya satu orang pengunjung Kawasan Kuliner Simpang Lima yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal ini diketahui setelah petugas dari Dinas Kesehatan Kota Semarang melalukan rapid antigen kepada para pengunjung pujasera.

Secara umum, rapid test antigen dalam rangka yustisi protokol kesehatan digelar di Cafe OCNZ jalan Imam Bonjol, Holywings, Marabunta dan Pujasera Simpang Lima

Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan yustisi melibatkan TNI dan Polri, turut mendampingi Dinas Kesehatan Kota untuk mengadakan sampling test antigen. Mereka yang menjalani tes adalah pengelola dan pengunjung tempat kuliner.

"Ada 29 orang yang kami rapid test dari sejumlah titik yustisi tersebut. Hasilnya ada satu orang yang positif dari Pengunjung Pujasera Simpang Lima," kata Fajar usai melakukan yustisi, Minggu (13/6) dini hari.

Salah seorang pengunjung diketahui adalah warga Kalongan, Ungaran, Kabupaten Semarang. Untuk selanjutnya, warga terkonfirmasi tersebut akan langsung diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

"Beruntung ini yang positif cuma satu. Kalau misal ada lima orang yang positif, pujasera ini akan kami tutup sementara," pungkasnya.