Konsep reforma agraria pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan membagi-bagikan sertifikat tanah kepada para petani kecil dinilai kurang tepat.
- Aksi Mahasiswa Universitas Negeri Semarang
- DPT Pilkada 2024 di Kudus Menurun, Ternyata Ini Faktor Pemicunya
- Pertanian Indonesia Maju, Amran Puji Kinerja Seluruh Pejabat Daerah Di Wilayah Timur Indonesia
Baca Juga
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan bahwa semestinya reforma agraria dilakukan dengan mendistribusikan aset, bukan sekedar membagi-bagikan sertifikat tanah.
"Reforma agraria secara konsep dan prakteknya agak kurang nyambung," tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/3).
Harusnya menurut dia, reforma agraria dilakukan seperti konsep yang dilakukan oleh Federal Land Development Authority (FELDA) milik Malaysia yang memberdayakan petani-petani miskin untuk menggarap lahan milik pemerintah.
Hal itu kata dia sebenarnya sudah dipraktekkan di pertanian dalam negeri. Contoh paling konkret adalah sistem plasma sebagaimana yang biasa terjadi di perkebunan kelapa sawit.
"Kalau di perkebunan kelapa sawit itu 20 persen lahan kelapa sawit itu harus dikelola oleh petani atau rakyat. Kita ingin perkebunan skema itu juga bisa dipraktekkan di komoditas lainnya, sehingga reforma agraria tadi keberlanjutannya jelas, barangnya mudah dipasarkan dan petani ada peningkatan kesejahteraan karena itu. Kalau bagi-bagi sertifikat, peningkatan kesejahteraannya dimana," urainya.
Konsep yang digunakan oleh pemerintah pusat justru dikhawatirkan bakal menyebabkan para petani miskin semakin miskin. Pasalnya, tidak mungkin saat kesusahan, para petani tidak mengagunkan sertifikat tanah untuk meminjam duit.
"Jangan sampai ini membuat siklus kemiskinan baru karena petani tadi terjebak oleh utang. Karena petani malah menggadaikan tanah tadi ke perbankan, atau ke rentenir," tekan Bhima.
Beberapa waktu lalu, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sempat bersitegang dengan Ketua Dewan Pembina PAN Amien Rais. Luhut meradang gara-gara Amien bilang bagi-bagi sertifikat tanah terhadap para petani miskin sebagai kebohongan. Dipertegas soal itu, Bhima mengaku sepakat dengan Amien.
"Secara konsep, memang (Amien Rais) ada benarnya," pungkas Bhima.
- Simbol Merakyat, Fadholi dan Puluhan Kader Partai Nasdem Daftarkan 120 Bacaleg DPRD Provinsi ke KPU Jateng Naik Becak Hias
- Kata Ical, SBY Alami Gangguan Fungsi Ginjal Karena Kelelahan
- Difasilitasi Sudaryono, Demokrat dan Gerindra Purworejo Sepakat Berkoalisi