Di antaranya ada rekan satu partai Juliari di PDI Perjuangan sekaligus anggota DPR RI, Ihsan Yunus.
- 2 Pria Yang Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Wanita Terapis Dibekuk Massa
- Mabuk di Lapangan Rindam, Enam Anak Dibawah Umur Dicokok Polisi Usai Aniaya Pemuda dengan Celurit
- Bukan KPK, Harusnya Polri Yang Tangani Pungli Di Sukamiskin
Baca Juga
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim JPU KPK akan menghadirkan lima orang untuk bersaksi dengan terdakwa Juliari.
"Saksi terdakwa Juliari hari ini ada lima," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/6).
Kelima orang itu adalah Chandra Andriati, Merry Hartini, Hotma Sitompul, Eko Budi Santoso, dan Ihsan Yunus.
Hotma Sitompul merupakan pengacara kondang yang disebut mendapatkan bayaran sebesar Rp 3 miliar untuk melakukan pendampingan hukum atas perintah Juliari.
Hotma sebelumnya sudah diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi bagi terdakwa Juliari pada pekan lalu. Akan tetapi, saat itu Hotma hanya bisa bersaksi secara virtual.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tidak setuju dan meminta saksi dihadirkan secara langsung di ruang persidangan.
Sementara, Eko Budi merupakan ajudan Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial yang berasal dari TNI Angkatan Darat (AD). Eko disebut beberapa kali mendapat arahan dari Juliari untuk menyerahkan uang ke beberapa orang.
Kemudian, Ihsan Yunus merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP yang pada pekan lalu juga sudah dipanggil untuk bersaksi. Akan tetapi, Ihsan Yunus tidak hadir dan telah memberi alasan kepada tim JPU soal ketidakhadirannya karena tengah ada rapat dengar pendapat (RDP).
Belum diketahui apakah Ihsan Yunus akan hadir sebagai saksi pada sidang hari ini atau tidak.
- Tak Kuat Nahan Nafsu, Pria Pengangguran Tega Setubuhi Anak SMP, Dua Kali
- Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Masih Nginep di Rutan KPK hingga Sebulan ke Depan
- 56 Napi Lapas Semarang Sujud Syukur Usai Bebas