Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Batang tahun 2024 telah mencapai 98 persen dari target 2569 orang.
- Gerindra Walk Out Saat Komisi III RDP Dengan Kapolri
- Maju Jadi Caleg, Yogi Ardiako Didukung Banyak Kalangan
- Santri Sukabumi Deklarasikan Dukung Jokowi
Baca Juga
Saat ini, sudah ada 2260 orang yang mendaftar sebagai calon pengawas TPS.
Hal ini disampaikan oleh Slamet Muarif selaku Kepala Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batang.
"Pendaftaran pengawas TPS akan ditutup pada tanggal 6 Januari 2024 atau hati ini, saya optimis tercukupi," katanya saat ditemui di kantornya, Sabtu (6/1).
Setelah itu akan dilakukan seleksi berkas untuk mengecek kelengkapan dan keabsahan dokumen para pendaftar. Lalu mengumumkan siapa saja yang lulus seleksi berkas dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu wawancara.
Slamet mengatakan, jika pendaftaran pengawas TPS masih kurang dari target, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran. Khusus untuk TPS yang belum ada pendaftarnya.
“Itu nanti diadakan perpanjangan, khusus TPS yang belum ada yang si pendaftarnya itu nanti diadakan perpanjangan,” ujarnya.
Slamet mengungkapkan, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam rekrutmen pengawas TPS. Antara lain:Kurangnya sumber daya manusia (SDM) di beberapa daerah, terutama di daerah-daerah atas sana.
Hal ini disebabkan oleh syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh calon pengawas TPS, yaitu berusia minimal 21 tahun dan lulusan SMA.
Adanya persaingan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang juga merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lebih dulu. Sebagian SDM yang potensial lebih memilih menjadi KPPS daripada pengawas TPS.
"Mungkin juga Kurangnya minat dari masyarakat untuk menjadi pengawas TPS. Ada yang memilih bekerja dan sebagainya," ucapnya.
Slamet juga menyebutkan ada penumpukan pendaftar di beberapa daerah. Sehingga terjadi ketimpangan antara jumlah pendaftar dan jumlah TPS yang tersedia.
Hal ini membuat sebagian pendaftar harus bersaing ketat untuk mendapatkan posisi sebagai pengawas TPS. Jika masih kurang maka akan dilakukan perpanjangan.
Jika setelah perpanjangan pendaftaran masih ada TPS yang kosong, maka akan dilakukan penyesuaian dengan menggeser pendaftar dari desa lain dalam satu kecamatan.
“Nanti ketika sudah perpanjangan itu tidak ada, maka nanti akan digeserkan dari desa lain dalam konteks satu kecamatan,” katanya.
Pengawas TPS yang akan dilakukan secara serentak se-Indonesia pada tanggal 22 Januari 2024. Jika sampai dengan pelantikan masih ada TPS yang kosong, maka ada langkah terakhir.
"Yaitu akan dilakukan perekrutan darurat dengan menurunkan syarat usia menjadi 18 tahun, tetapi tetap harus lulusan SMA," jelasnya.
- Gibran Kunjungi Sentra Batik Trusmi Cirebon
- Jawa Tengah Tiga Kali Raih Penghargaan Pengendali Inflasi
- Bambang Pacul Apresiasi Putusan Ketua MKMK