Resmob Gabungan Ringkus Pencuri Kelompok Lampung

Kawanan spesialis pencuri yang sering beraksi di rest area tol berhasil dibekuk tim gabungan dari Resmob Kendal, Reskrim Polsek Weleri dan Resmob Polda Jateng, Minggu (26/7/2020).


Kawanan pencuri ini merupakan kelompok Lampung. Mereka dibekuk polisi di salah satu hotel di jalan lingkar Weleri.

Kapolsek Weleri, AKP Miyardi mengatakan, telah melakukan penangkapan terhadap kawanan spesialis pencuri yang berjumlah empat orang.

"Kami tadi melakukan penangkapan terhadap empat pelaku pencurian spesialis rest area tol. Kami tangkap di hotel Tiara jalan lingkar Weleri," katanya.

Miyardi menjelaskan, empat pelaku pencurian ditangkap polisi setelah melakukan aksinya di rest area tol Kanci dan rest area Tegal kemudian melarikan diri ke arah Semarang. Para pelaku keluar melalui exit tol Weleri dan terekam CCTV.

"Jadi sebelum mereka kami tangkap mereka beraksi dulu di tol Kanci dan Tegal. Mereka kemudian kabur ke arah Semarang tapi keluar lewat exit tol Weleri dan terekam CCTV," jelasnya.

Empat pelaku yang berhasil ditangkap yakni Endang dan Ricky warga Banten, Agus Setyawan dan Kadafi warga Lampung.

Penangkapan terhadap empat pelaku ini berawal ketika korban Heribertus Tri Admaja warga Jatinegara Jakarta berkenalan dengan pelaku di rest area tol Tegal.

Setelah berkenalan, korban tidur di dalam mobilnya dalam kondisi pintu tidak terkunci.

Disaat itulah, para pelaku mulai beraksi dengan menggasak tiga unit handphone dan uang Rp 1,5 juta.

Nahas nasib pelaku, dari tiga buah handphone yang dicuri ternyata ada satu handphone yang belum dimatikan.

"Dari tiga hp yang dicuri pelaku di rest area tol Tegal, ada satu yang masih aktif. Pelaku lupa mematikan salah satu hp milik korban. Dari situlah awal penangkapan empat pelaku," tambahnya.

Korban kemudian melacak sendiri HP-nya melalui tracking GPS dan didapati posisi HP berada di wilayah Weleri kabupaten Kendal. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Weleri.

"Korban cari posisi hpnya dengan tracking GPS dan menunjukkan lokasi pelaku ada di hotel Tiara. Lalu korban lapor ke Polsek Weleri, kami lakukan koordinasi dengan Kasatreskrim dan langsung melakukan penangkapan," ujarnya.

Menurut Miyardi, modus yang dilakukan pelaku dengan pura-pura berkenalan dengan korban di rest area tol kemudian setelah korban tertidur, pelaku menggasak barang-barang yang dibawa korban.

"Modusnya dengan pura-pura kenalan dengan korban di rest area tol. Pelaku yang terdiri dari empat orang ini mulai beraksi saat korban tertidur. Mereka ambil barang apa saja yang dibawa korban," ungkapnya.

Dari hasil penangkapan terhadap empat pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua belas unit hp dan satu unit mobil yang digunakan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Aji Darmawan, membenarkan kasus penangkapan tersebut dan kasusnya diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jateng karena merupakan kejahatan lintas propinsi.

"Memang benar ada penangkapan terhadap empat pelaku pencurian di rest area tol Cirebon dan Tegal. Karena ini kejahatan lintas propinsi jadi kasus ini kami serahkan ke Polda biar nantinya dikembangkan dan dilakukan penyelidikan," katanya.