Resmob Polrestabes Semarang yang dipimpin Aiptu Janadi berhasil meringkus kawanan pencuri dengan modus pecah kaca mobil (Palu Maut) yang diburu sejak tahun 2017.
- Konsumsi Ganja untuk Nafsu Makan Membuat Warga Pekalongan Dibekuk Polisi
- Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Dikabarkan Jadi Tersangka KPK
- Terbakar Cemburu Gegara Penjual Angkringan Cantik, Tiga Pelaku Kroyok Korban Hingga Nyaris Tewas
Baca Juga
Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono mengatakan, pelaku diketahui bernama Abu Syakir Bin (49) warga Kp Wonowoso RT. 01 RW 01 Karangtengah, kab Demak dan Maryoto (39) warga Kedungwungu RT. 02 RW. 01 Tegowanu Kabupaten Grobogan.
"Mereka berdua ditangkap di kawasan berbeda yaitu di Sayung dan Tanggungharjo pada Kamis (27/6/2019) dalam satu penggrebekan," ungkap Sukiyono saat dikonfirmasi RMOLJateng, Sabtu (29/62019).
Kompol Sukiyono menyebut bahwa kelompok ini juga melakukan kejahatan yang sama sebanyak 6 kali di Jalan Panda dan perum Genuk Indah dalam kurun tahun 2017 hingga 2019.
Selain menangkap pelaku, tim Resmob juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti Sarana dan Barang bukti hasil kejahatan.
Hingga saat ini kedua pelaku masih menjalani penyidikan intensif guna membongkar jaringannya.
- Pengemudi Ojek Daring Tewas Kecelakaan di Jalan Setiabudi Semarang Ternyata Bandar Narkoba
- Curi Burung Langganan Juara, Warga Pedurungan Dibekuk Di Salatiga
- Kepolisian Masih Selidiki Kasus Pembunuhan di Comal