Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Hutan Blora

Pelaku pembunuhan terhadap wanita terbungkus plastik yang dibuang di hutan daerah Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada (13/10/2021) lalu berhasil ditangkap Resmob Polrestabes Semarang.


Pelaku bernama Agus Supriyanto (37) warga Kabupaten Demak. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya, Mranggen, Kabupaten Demak Senin (25/10/2021) dinihari.

"Personel Resmob Polrestabes Semarang melakukan join investigasi dengan Polres Grobogan karena ada dugaan korban dibunuh di Kota Semarang," kata AKBP Donny di Mapolrestabes Semarang, Senin (25/10/2021). 

Dari pengakuan pelaku, korban berinisial DS dibunuh di dalam mobil di daerah Kabupaten Kendal dengan cara dicekik. Korban sempat dibawa ke Demak sebelum dibungkus plastik dan dibuang di hutan daerah Geyer KaKabupaten Grobogan. 

"Motifnya asmara, pelaku kesal dan marah. Korban disebutkan selingkuh," ujarnya. 

Sementara itu pelaku, Agus mengaku saat kejadian pada 13 Oktober 2021 lalu ia hendak ke Pemalang ke rumah orangtua korban. Namun  ia terlibat cekcok di perjalanan. 

"Tujuan mau pulang ke orangtuanya di Pemalang. Di jalan cekcok, saya dibandingkan dengan cowok lain. Dia main tangan, mukul dan nendang saya. Saya berusaha sabar.  Di Kendal mulai agresif, mulai pukul pipi sebelah kiri dan saya bales dan saya cekik," ujar Agus. 

Saat itu ia menyebut korban dalam kondisi sekarat. Dalam perjalanan korban meninggal dan pelaku membawa ke rumahnya di Demak. Di rumah itu ia melucuti baju korban dan membungkusnya di plastik untuk menghilangkan bukti. 

"Dibuang saking takut dan bingungnya," kata Agus. 

Setelah penangkapan, kasus tersebut akan diserahkan ke Polres Grobogan untuk penanganan lebih lanjut. 

Untuk diketahui mayat korban ditemukan di tengah hutan oleh warga pada 13 Oktober 2021. Saat itu kondisi korban  tanpa busana dan terbungkus plastik.