Ricuh, Demo Tolak Omnibus Law di Kota Pekalongan

Seribuan pendemo mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan.


Seribuan pendemo mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan.

Mereka adalah pendemo yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Para pendemo terdiri atas mahasiswa dan pelajar.

Pada awal demonstrasi, demo berlangsung damai dengan aksi teatrikal.

"DPR Goblok, DPR Goblok, DPR Goblok," teriak para pendemo, Kamis (8/10/2020).

Aksi mulai memanas ketika para pendemo mulai melempar botol air minum hingg menuntut pintu gerbang dibuka.

Aksi dorong mendorong antara pendemo dengan aparat pun berlangsung beberapaa kali.

Tidak hanya itu, juga ada aksi bakar-bakaran di depan kantor kompleks Wali Kota Pekalongan.