Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berharap polisi bisa menghentikan kasus hukum yang menyeret ulama dan aktivis 212.
- Kapolresta Solo Minta Wisatawan Bijak Gunakan Google My Business
- 56 Napi Lapas Semarang Sujud Syukur Usai Bebas
- Polisi Ciduk Spesialis Maling Gasak Uang Kotak Amal di Pati
Baca Juga
Harapan itu disampaian Rizieq seiring dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat mesum yang bergulir di Polda Metro Jaya melalui video berdurasi 8.55 yang diunggah oleh akun Front TV di Youtube, Kamis (14/6).
"Mudah-mudahan kawan-kawan kami dari ulama atau aktivis 212 yang masih memperoleh persoalan hukum, mereka semua akan dimudahkan jalannya oleh Allah SWT," ujar Rizieq dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL
Dalam video tersebut Rizieq juga meminta kepada umat muslim tetap bersatu untuk berjuang menolong ulama dan aktivis 212 yang masih terjerat persoalan hukum.
Tak ketinggalan Rizieq juga mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian yang telah menerbitkan SP3 bagi kasusnya.
"Harapan saya di sini dan keluarga semoga SP3 serupa bisa diterbitkan bagi sahabat-sahabat, kawan-kawan perjuangan kami para ulama para aktivis 212," ujarnya.
- Kajari: Penanganan Kasus Korupsi Pajak Penghasilan di Salatiga Bisa Berkembang
- Berdalih Jual Beli Mobil dan Tambak Udang, Warga Kebumen Tertipu Ratusan Juta Rupiah
- Pengunjung dan Karyawan Kafe Karaoke Ditest Urine Polres Kebumen