RS PKU Muhammadiyah Papahan Bangun Gedung Dengan Sistem Tata Ruang Anti Penyebaran Covid

Kondisi pandemi Covid-19, RS PKU Muhammadiyah Karanganyar menambah bangunan gedung dengan ruang yang berstandar pencegahan Covid.


Koordinator rumah usaha Karaoke di wilayah Johar Baru memohon kepada pemerintah Kota Semarang untuk melakukan penundaan pengosongan lahan yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Permohonan ini dilakukan mengingat hingga kini lahan yang menjadi tempat usaha diduga masih bersengketa.

Menurut keterangan Unggul, koordinator rumah usaha karaoke mengatakan, walau dugaan lahan yang kini ditempatinya masih bersengketa, namun dalam hal ini pihak Satpol PP kota Semarang sudah menempel surat pemberitauan yang isinya adalah untuk mengosongkan bangunan tersebut hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

"Kita tidak pernah mendapat sosialisasi tentang pengosongan bangunan. Tiba-tiba di depan tempat usaha kami sudah ditempel surat pemberitahuan ini," ujar Unggul kepada sejumlah wartawan, Senin (14/12/2020).

Sementara itu Taufiqurahman dari LBH Ratu Adil selaku pendamping delapan pemilik rumah Karaoke memohon kepada Pemkot Semarang untuk menunda rencana pengosongan bangunan dalam waktu dekat ini. Taufiq meminta pihak Pemkot Semarang bisa menyerap aspirasi karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Kami ingin ada solusi dan duduk bersama untuk mencari jalan terbaik atas kasus ini. Perlu diketahui ada sekitar 250 karyawan di delapan tempat usaha yang terancam digusur," ungkap Taufiq di kantornya.

Taufiq juga menyebutkan bahwa lima orang klienya juga sempat dipanggil oleh unit Ekonomi Polrestabes Semarang terkait pengaduan tentang dugaan penyerobotan tanah seorang yang bernama ST yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut.