Inovasi pelayanan publik berbasis digital bernama Do-Cart (Digital Online Customer Care Terpadu) milik RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus resmi dilaunching, Selasa (28/5). Kehadiran aplikasi ini menjadi solusi penyelesaian pengaduan, serta mengefisiensi penggunaan kertas.
- Waroeng Semawis: Kuliner Akhir Pekan Magnet Pecinan Semarang
- Vaksin Tak Kenal Agama, Ketua Yayasan Sam Poo Kong: Dari Rencana 4 Hari Lanjut Sampai 52 Hari
- Pemangku Kepentingan BPJS Kesehatan Pekalongan Siap Mendukung JKN Unit Kerja Anti Kecurangan
Baca Juga
Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus dr. Abdul Hakam mengatakan, apliksi berbasis internet DO-CART menjadi solusi atas permasalahan waktu penyelesaian pengaduan yang belum optimal. Selain itu, mengefisiensi waktu disposisi pimpinan, DO-CART menghemat penggunaan kertas.
“Alhamdulillah, hari ini kami dapat mengupgrade sistem penanganan pengaduan. Sistem penyelesaian pengaduan yang sebelumnya masih menggunakan cara manual pakai kertas, kini bisa dijalankan secara online,” ujar Abdul Hakam.
Menurut Hakam, sistem aplikasi itu mempercepat respon penanganan pengaduan pelanggan terkait keluhannya. Disamping itu, tindak lanjut hasil respon penanganan pengaduan pelanggan, terdapat bukti berupa foto yang bisa dilihat oleh pelanggan dan direktur.
“Langkah pengaduan melalui DO-CART sangat mudah. Cukup scan barcode DO-CART, isi nama, nomor handphone, dan status pengadu,” ungkap Hakam.
Langkah selanjutnya, kata Hakam, yakni menuliskan aduan dengan kalimat yang jelas atau kronologis yang lengkap. Tujuannya agar aduan tidak masuk spam. Kemudian, sertakan foto sebagai buki pendukung jika ada.
Berikutnya, lanjut Hakam, warga mengirimkan permintaan OTP dan ketik nomor OTP yang dikirim melalui WA pada nomor HP yang dicantumkan. Akhiri dengan klik tombol submit. Pengaduan otomatis akan diterima petugas pengaduan untuk diteruskan kepada direktur RSUD setempat.
“Inovasi ini sejalan dengan misi pertama PJ Bupati Kudus, yaitu mewujudkan masyarakat Kudus berkualitas, kreatif, inovatif dengan memanfaatkan teknologi dan multimedia,” tuturnya.
Dengan hadirnya penanganan pengaduan melalui DO-CART, Hakam berharap RSUD dr. Loekmono Hadi bisa menyelesaikan pengaduan lebih efisien. Sehingga meningkatkan mutu layanan serta kepuasan bagi pengguna layanan di RSUD dr. Loekmono Hadi.
Sementara itu, PJ Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie mengapresiasi inovasi DO-CART RSUD dr. Loekmono Hadi. Ia mengingatkan manajemen rumah sakit milik Pemkab Kudus konsen dengan tiga hal. Yakni kesiapan sumber daya manusia, proses dan teknologi serta manajemen dan tata kelolanya.
“DO-CART ini menjadi pintu masuk transisi proses manual menjadi digital. Adanya DO-CART ini, manajemen rumah sakit bisa lebih sistematis meng-captuce voice of customers,” ujar Hasan usai meresmikan aplikasi tersebut.
Hasan menambahkan, Pemkab Kudus masuk dalam 10 pemerintah daerah tertinggi dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Tentu salah satunya yang berperan didalamnya adalah RSUD dr. Loekmono Hadi.
RSUD Kudus kini tidak lagi menggunakan kotak aduan untuk merespon dan menangani laporan keluhan pelayanan di RS milik Pemkab Kudus ini. Arif Edy Purnomo/RMOLjateng
- Terorisme Di Jawa Tengah Muncul Lagi, Polda: Kelompok-Kelompok Bergerak Aktif Di Masyarakat Dengan Diam-Diam
- Ribuan Pebulutangkis Tanah Air Akan Perebutkan Kejuaraan Gubernur Cup 2024
- Lomba Poster Gempur Rokok Ilegal 2024 Berhadiah Uang Puluhan Juta