Rukma Minta Pendapatan Terminal Tipe B Dioptimalkan

Ketua DPRD Jawa Tengah, Rukma Setyabudi menilai potensi terminal tipe B di Jawa Tengah perlu dioptimalkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Sebagaimana diketahui, merujuk pada UU 23/2014, ada 24 terminal yang semula dikelola Pemkab/Pemkot  wewenangnya beralih ke Pemprov Jateng.

Dengan jumlah yang cukup banyak, Rukma menilai perlu adanya pengawasan potensi pendapatan potensi retribusi terminal tipe B

"Perlu adanya Perda untuk Retribusi Terminal Tipe B. Diharapkan bisa menunjang PAD," kata Rukma dalam Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Lor-in, Surakarta, Rabu (28/3)

Meski demikian Rukma tidak menampik banyak terminal yang masih membutuhkan perbaikan. Meski demikian, ia optimis pendapatan retribusi terminal nantinya bisa menambah pundi-pundi PAD.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Jateng Satriyo Hidayat mengungkapkan, sejak tahun 2017 sudah membentuk tim analisis yang akan menyusun Pergub mengenai alih wewenang terminal tersebut yang merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No 132/2015.

Menurutnya, 24 terminal yang diambil alih tersebut tidak sepenuhnya sesuai (layak). Namun realisasi sewa lahan terhadap terminal sudah ada meski, tidak semuanya langsung bisa dipungut.

"Hal ini karena setiap Pemkab/Pemkot memiliki aturan yang berbeda-beda. Nantinya dengan adanya Pergub bisa disetarakan retribusinya. Di tahun kemarin PAD-nya mencapai 1,05 miliyar rupiah dan sudah masuk ke Kas Daerah," ungkapnya.