Rutan Salatiga Deklarasi Zero Halinar

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga saat mendeklarasikan Zero Halinar (tidak ada handphone, pungutan liar, dan narkoba) yang diikuti  pegawai dan warga binaan, Rabu (10/5)
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga saat mendeklarasikan Zero Halinar (tidak ada handphone, pungutan liar, dan narkoba) yang diikuti pegawai dan warga binaan, Rabu (10/5)

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga mendeklarasikan Zero Halinar (tidak ada handphone, pungutan liar, dan narkoba) yang diikuti pegawai dan warga binaan, Rabu (10/5).


Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan komitmen Deklarasi bersama ini harus dipatuhi dan dilaksanakan bersama mewujudkan Rutan Salatiga bersih dari peredaran handphone, tidak ada pungutan liar dan narkoba serta melaksanakan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

"Komitmen Deklarasi ini harus dipatuhi dan dilaksanakan bersama mewujudkan Rutan Salatiga bersih dari peredaran handphone, tidak ada pungutan liar dan narkoba," ujarnya.

Saat ini, ujar dia, Rutan Salatiga tengah berproses untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Dimana Rutan Salatiga termasuk dalam 83 satuan kerja pemasyarakatan se Indonesia yang diajukan ketahap penilaian TPI Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

"Kami saat ini juga sedang berproses  menjadi WBK/WBBM, dimana Rutan Salatiga termasuk dalam 83 (Delapan Puluh Tiga) satuan kerja pemasyarakatan se Indonesia yang diajukan ketahap penilaian TPI," jelasnya.

Andri menekankan seluruh jajaran Rutan Salatiga tidak boleh ada pungutan liar, peredaran narkoba dan hanphone, sehingga deklarasi ini harus benar-benar.

"Apabila ada pelanggar, akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku," tegasnya.