Rutan Salatiga Keluarkan Kebijakan 'Pelayanan Plus' Selama Nataru

Rutan Kelas II. B Salatiga mengeluarkan kebijakan 'Pelayanan Plus' selama Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.


"Kebijakan ini menyusul sebagai apresiasi kepada warga binaan (wajib) sekaligus kado bagi mereka narapidana yang telah berkelakuan baik selama di dalam Rutan Salatiga," kata Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano usai Apel Siaga jajaran Rutan Salatiga diikuti seluruh staf dan petugas di Halaman Rutan Salatiga, Jum'at (23/12).

Andri menjelaskan, 'Pelayanan Plus' yang dimaksud adalah penambahan jam kunjungan dari 20 menit menjadi 40 menit.

Selain itu, Wabin yang merayakan Natal diberikan kesempatan menjalankan ibadah dengan keluarga serta petugas Rutan.

Selama perayaan Nataru, Rutan Salatiga juga melakukan penambahan personil dari tiap timnya.

"Tim yang ada terdiri dari tiga tim, satu tim sekarang ada penambahan jumlah personil piket satu orang," ungkap dia.

Andri juga menandaskan, selama Perayaan Nataru akan diberlakukan juga piket khusus malam.

"Yang dimaksudkan untuk penambahan personil. Termasuk, dalam penambahan petugas piket pelayanan," tandasnya.

Ia menambahkan, selama perayaan Nataru petugas secara tak terjadwal mengadakan sidak serta tes urine..

"Sidak akan tetap dimungkinkan, tetap dilakukan selama perayaan Nataru. Tentunya, kita juga berkoordinasi dengan instansi pemerintah lainnya," imbuhnya.

Ditengah Apel Siaga jajaran Rutan Salatiga, Andri juga menyelipkan pesan Kementrian Hukum dan HAM RI.

Yakni, berkaitan dengan kebijakan menyangkut cuti. Dimana, bagi petugas Rutan Salatiga Kemenkumham mengeluarkan Kebijakan secara menasional bagi seluruh Rutan di seluruh Indonesia.

"Bahwa, mulai dari pimpinan hingga staf mulai dari H-7 sebelum Natal dan H+7 Tahun Baru tidak boleh ada yang cuti," pungkasnya.

Di ujung amanatnya, Andri meminta jajarannya terus melakukan peningkatan kewaspadaan serta bekerjasama dengan intansi terkait TNI Polri serta BPBD Kota Salatiga, serta PLN sebagai wujud antisipasi hao-hak tidak diinginkan.