Teka-teki pelaku perampokan yang menimpa seorang janda juragan toko emas yang sempat menggegerkan masyarakat Kabupaten Pati, akhirnya terkuak.
- Kapolres Boyolali Pantau Langsung Ibadah Minggu Paskah 2025
- Polda Jateng Sertijab Beberapa Pejabat Baru, Ada Mutasi Sejumlah Kapolres
- Dipecat Tak Hormat, AK Bakal Banding
Baca Juga
Kedua perampok yang diringkus polisi yakni berinisial K dan GPH. Dua pelaku ini ditangkap aparat Polresta Pati dan Polda Jateng pada Jumat (21/6) lalu. Dua pelaku telah diamankan di Mapolresta Pati untuk pengembangan kasus perampokan yang mereka lakukan.
"Ada dua pelaku yang sudah kami amankan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Kombes Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (26/6).
Satake mengaku masih memburu beberapa perampok lainnya yang hingga kini belum tertangkap. Polisi telah mengantongi lima perampok yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Seperti diberitakan RMOLjateng sebelumnya, aksi perampokan disertai kekerasan mengguncang wilayah hukum Polresta Pati, Senin (3/6) dinihari.
Seorang juragan emas asal Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Pati menjadi korban keberingasan kawanan perampok yang menyatroni rumahnya.
Dari rumah korban Siti Muawanah, pelaku menguras harta korban. Diantaranya menggasak isi brankas berupa uang tunai Rp 40 juta dan perhiasan emas dengan berat total sekira satu kilogram. Akibatnya, korban yang juga seorang janda ini merugi Rp 1 miliar lebih.
- Polres Blora Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Kudus
- Kapolres Boyolali Pantau Langsung Ibadah Minggu Paskah 2025
- Polda Jateng Sertijab Beberapa Pejabat Baru, Ada Mutasi Sejumlah Kapolres