Rencana pemindahan Rutan Kelas I Solo ke wilayah Karanganyar bakal terealisasi dalam waktu dekat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar telah menyediakan Lahan sebagai lokasi baru untuk Rutan Surakarta.
- Polres Demak Gelar Ziarah Makam Pahlawan
- Insiden Kaligawe, KAI Daop 4 Ingatkan Lebih Waspada di Perlintasan Sebidang
- Gegara Knalpot Berisik, Puluhan Bengkel di Sukoharjo 'Disatroni' Polisi
Baca Juga
Lahan tersebut berada di kawasan Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar dengan total luas keseluruhan 32.583 meter persegi.
Merupakan lahan milik Pemkab Karanganyar. Secepatnya rencana pembangunan Rutan Surakarta di Karanganyar segera direalisasikan.
Kepala Rutan Surakarta Urip Dharma Yoga sebut pembangunan lapas baru di luar Solo memang dibutuhkan. Di kawasan Solo raya hanya dua wilayah yang belum memiliki Rutan.
Yakni Karanganyar dan Sukoharjo. Selama ini dua wilayah tersebut menitipkan nara pidana (napi) yang sudah mendapatkan vonis di Rutan Solo.
"Hanya wilayah Karanganyar dan Sukoharjo yang belum memiliki Rutan, napinya dititipkan di Rutan Solo," jelasnya di Karanganyar, Selasa (7/2).
Ditambahkan Urip, kapasitas Rutan Solo yang dihuni warga binaan sudah melebihi daya tampung alias overload. Idealnya kapasitas Rutan Solo hanya menampung 700 napi.
"Namun saat ini jumlahnya (napi) di atas kapasitas Rutan. Sehingga mendesak untuk dipindahkan," ucap Urip.
Bupati Karanganyar Juliyatmono membenarkan jika Rutan Kelas IA Solo akan dipindahkan ke Kabupaten Karanganyar.
Menempati lahan lebih luas, milik Pemkab Karanganyar yang merupakan lahan kuning bukan lahan hijau.
"Saat ini masih dalam proses pelepasan aset hibah untuk pembangunan Rutan. Semoga bisa di bangun sesegera mungkin," papar Juliyatmono.
Pemkab Karanganyar lanjut Juliyatmono hanya sebatas menyiapkan lahan tersebut. Dipilih di kawasan Tegalgede karena lahannya cukup luas, pasokan air cukup dan lingkungannya juga aman dan nyaman.
"Dalam hal ini, Pemkab hanya sebatas menyiapkan lahan saja. Sedangkan anggaran pembangunan dari nanti dari Kemenkumham," pungkasnya.
- KPU Kota Pekalongan: Visi Misi Paslon Wajib Sesuai RPJPD 2025-2045
- Satpol PP Semarang Segel Rumah Kost Mesum
- 4 Bulan Tak Turun Hujan, Tanah Embung Celengan Retak-retak