Nasim (72) pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga RT 21/08 Desa Majatengah Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, harus dilarikan ke rumah Sakit Emanuel Klampok Banjarnegara.
- Mantan Lurah Dan Ketua RT Di Salatiga Dijebloskan Ke Ruang Khusus Tahanan Baru
- Pemutakhiran: Dua Pemuda Diduga Jual Narkoba Dengan COD Di Semarang Utara, Jalani Pemeriksaan
- Pemuda di Demak Habisi Nyawa Kekasih dalam Kondisi Hamil Enam Bulan
Baca Juga
Ia mengalami luka parah akibat bacokan Bad (65) tetangganya. Aksi pembacokan itu diduga karena salah paham soal tanah yang telah dijual.
Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rokhman, SH, SIK, MH mengungkapkan, aksi pembacokan itu berawal saat korban tengah menggali pohon pisang di kebun miliknya untuk ditanam kembali. Tiba-tiba, pelaku datang dan menanyakan apakah tanah itu telah dibeli dari istri pelaku.
Korban kemudian menjawab jika tanah seluas 33 ubin itu telah dibeli dari istri pelaku dan pembayarannya kurang Rp 1 juta. Tanpa disangka, pelaku langsung membacok korban dengan senjata tajam jenis Kudi.
Bacokan itu mengenai leher sebelah kanan korban sehingga mengalami luka robek sekitar 20 centimeter," kata kapolres, Rabu (9/1).
Korban yang berteriak minta tolong kemudian dilarikan ke RS Emanuel Klampok oleh tetangganya Cahyoko (42) dan Imam Sartono (55).
Sedang pelaku langsung pergi dan belakangan diketahui telah menyerahkan diri ke Polsek Kemangkon.
Kami telah mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis kudi milik pelaku. Selain itu juga dimankan barang milik korban berupa sabit, cangkul dan kaos oblong warna biru milik korban, kata kapolres.
- Maling 18 Unit Handphone Ditangkap Polres Kebumen
- Gunakan Palu Suami KDRT Istri Hingga Tewas
- Misteri Kematian Pria Di Kamar Mandi Masjid Karanganyar, Polisi Selidiki Luka Tusuk