Salatiga mendapatkan Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI dengan nilai 90,09.
- 21 Formasi CPNS di Salatiga Tidak Ada Pelamarnya
- Pemprov Jateng Jadikan Peringatan Isra Mi'raj Momentum Wujudkan Pemilu Damai
- Penggunaan Dana Desa, Bupati Grobogan: Jangan Sampai Ruang Terbuka Jadi Lubang Kecil Potensi Permasalahan
Baca Juga
Penghargaan ini ditunjukkan sekaligus diserahkan Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi kepada Sekda Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti didampingi dengan Kabag Orpeg Setda Salatiga pada Apel Luar Biasa, di Halaman Pemkot Salatiga, Selasa (24/01).
Dijelaskan, Sinoeng, bahkan Salatiga masuk kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi.
"Di Jateng, Kota Salatiga berada di urutan 5 sedangkan di tingkat nasional di peringkat 11. Selamat dan Salatiga luar biasa," kata Sinoeng.
Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Sosial, Puskesmas Sidorejo Lor dan Puskesmas Sidorejo Kidul yang telah menjadi lokus penilaian Ombudsman RI dan mewakili representasi Pemerintah Kota Salatiga.
Menurutnya, akan menjadi sebuah tantangan di tahun 2023 apakah prestasi tersebut bisa ditingkatkan lagi atau tidak.
Namun, ia mengingatkan jika merawat dan mempertahankan itu tidak mudah, masih banyak yang harus kita perbaiki dan koreksi, bukan menepuk dada.
Untuk itu, ia akan memantau sejumlah program di sejumlah OPD di Pemkot Salatiga yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
"Kegiatan dari OPD, adanya laman di website, pelayanan ke masyarkat akan dipantau dan dikawal terus. Layanan kepada masyarakat tentu saja, mudah, murah, cepat dan ramah. Harapan dan capaian itu akan bisa kita raih kalau kita punya kemauan, kita akan bersama-sama," imbuhnya.
- Lagi, Saluran Jadi Biang Keladi Banjir di Semarang
- Ganjar Pranowo Minta Penerapan PPKM Darurat Diperlunak Jika Diperpanjang
- Gubernur Ganjar Kebut Target Penurunan Kemiskinan Ekstrim