Berawal dari cekcok dan berujung pengancaman dengan menggunakan senjata tajam dua pemuda warga Sangkrah, Pasar Kliwon Solo diamankan Tim Sparta Polresta Solo.
- Lagi, Ditpolairud Mabes Polri Bongkar Kelompok Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Kerugian Negara Rp49,95 Miliar
- Tiga Pemuda Sukoharjo Diamankan karena Nekat Pesta Miras
- Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polrestabes Semarang Dibentuk Sigap dan Siap Respon Laporan Kriminalitas
Baca Juga
Pria berinisial OS (20) dan AAS (15) warga Sangkrah ini mengancam korban RRK (20) warga Sangkrah, Pasar Kliwon, kota Surakarta, dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit di Jalan Sungai Batanghari, Sangkrah.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan kejadian tersebut.
Bahwa ada lapora masuk Call Center Tim Sparta bahwa di jalan Sungai Batanghari Sangkrah, Pasar kliwon. Dimana ada beberapa anak muda dari kampung setempat yang sedang adu mulut dengan tetangganya menggunakan senjata tajam berupa celurit.
"Mereka saling ejek dan berakhir keributan dengan mendatangi rumah korban disertai dengan pengancaman kepada korban menggunakan senjata tajam berupa celurit," jelasnya, Sabtu (23/3).
Kemudian Tim Sparta langsung mengamankan pelaku yang cek cok. Termasuk menyita barang bukti berupa dan bukti sajam dirumah pelaku. Sebab sebelum tim Sparta tiba di lokasi barang bukti sajam sudah disembunyikan dirumah pelaku.
"Saat dimintai keterangan cek cok tersebut bermula dari chat di whatsapp yang saling mengejek. Merasa tersinggung pelaku mengajak temannya untuk mendatangi rumah korban," paparnya.
Kemudian pelaku mendatangi korban dan bertanya maksud dari kalimat di whatsapp tersebut dengan mengacungkan sajam kepada korban.
"Melihat pelaku mengacungkan sajam, sehingga korban lari kedalam rumah dan bersembunyi," terangnya.
Tindakan tersebut sempat dilerai warga sekitar dan melaporkan ke call center tim sparta Polresta Solo. Saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di limpahkan kepada piket Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti.
- Warga Bekasi Ditangkap SatReskrim Salatiga Di Hotel Jakarta Pusat Karena Penipuan Dan Penggelapan
- Beli Saham Crypto, Pegawai Bank BUMN Ditahan Kejati Jateng
- Dua Pejabat Ditjen Pajak Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta