Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Dalam Pendampingan P2TP2A Kabupaten Karanganyar

Perbuatan tidak manusiawi oknum guru ngaji di wilayah Jatipuro Karanganyar terbongkar kasus tersebut usai salah satu korban mengadu pada kawannya mengalami tindak pelecehan. Hingga pihak orang tua dan sekolah mengetahuinya.


Keluarga santriwati menjadi korban dugaan pelecehan sudah melaporkan kasusnya ke Polres Karanganyar kemudian penyidikan diambil alih Polda Jateng.

Mereka juga telah menjalani visum di RS DR Moewardi Solo pada Senin (4/9) sampai Rabu (5/9). Didampingi orang tua, Polwan dan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Karanganyar, Agam Bintoro tegaskan, para korban masih dalam pemdampingan timnya. Mereka juga masih bersekolah separti biasa. 

"Kita lakukan pendampingan agar mereka tidak tenggelam dalam  trauma. Hak mereka dilindungi dalam mengenyam pendidikan, bergaul dan bermasyarakat. Identitas dijaga ketat agar jangan terjadi perundungan,” paparnya, Rabu (6/9). 

Pihaknya menyerahkan kasus hukumnya kepada pihak berwajib, dan meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasusnya dan korban mendapat keadilan.

“Untuk sementara enam orang korban. Lima dari Karanganyar dan satu dari Wonogiri," tandasnya. 

Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan P2TP2A Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni sebut keenam korban rata-rara berusai 15-18 tahun, dan bersekolah di salah satu SMK di Karanganyar.

"Mereka berasal dari Jatipuro dan Matesih serta Kabupaten Wonogiri. Saya diminta membantu menggali keterangan dari korban karena petugas Polwan terbatas," pungkasnya.