Soal Mafia Tanah, Dede Indra Permana: Hukum Harus Berlaku Adil untuk Semua Orang

Anggota Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro.
Anggota Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro.

Anggota Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro menegaskan bahwa prinsip penegakan hukum adalah menegakan hukum seadil-adilnya bagi seluruh rakyat Indonesia.


"Jadi siapapun yang terlibat dalam kasus mafia tanah di negeri ini maka keadilan harus benar-benar ditegakkan," tegas Dede, Kamis (21/9) 

menanggapi pernyataan BPPH Pemuda Pancasila Jawa Tengah terkait sengketa tanah di Kecamatan Genuksari Kota Semarang yang melibatkan dr S.

Dede menjelaskan, fungsi Anggota DPR RI adalah menampung seluruh aspirasi masyarakat. Mengenai adanya perbedaan pendapat terkait kasus sengketa tanah di Kelurahan Genuksari itu, kata dia, menjadi ranah pembuktian dalam pengadilan.

Sebagai catatan, kata Dede, pihaknya sudah menerima dan menampung beberapa aspirasi masyarakat berupa aduan dan laporan yang melibatkan dr S. Diantaranya Gugatan Wanprestasi Nomor: 584/Pdt.G/2021/PN Smg tanggal 9 Desember 2021, kemudian Gugatan sertipikat HGB an. PT. MAP tidak sah Nomor: 226/Pdt.G/2023/PN Smg tanggal 28 Mei 2023 dan Laporan Polisi pasal 266 KUHP di POLRESTABES SEMARANG No: SP.Lidik/1045/VII/2022/Reskrim - tgl 26 Juli 2022.

Selain itu, ada juga Laporan DITKRIMSUS POLDA JATENG No: Sp.Lidik/331/VII/2023/Ditreskrimsus tanggal 11 Juli 2023, Laporan POLRESTABES SEMARANG No: LP/B/133/III/2023/SPKT/Polrestabes Semarang/POLDA JAWA TENGAH  tanggal 27 Maret 2023 serta Permohonan Penetapan PN Smg Nomor: 340/Pdt.P/2023/PN Smg tanggal 16 Agustus 2023.

Dari kasus-kasus tersebut, kata politisi PDIP itu,  patut diduga ada upaya melawan hukum yang melibatkan sindikat dan oknum-oknum terkait. 

Terkait pernyataan BPPH Pemuda Pancasila Jawa Tengah, politisi muda ini menyatakan, pihaknya berterima kasih apabila ada kader PP yang mempunyai perhatian pada kasus ini.

"Mas Bambang Eko sahabat saya, dulu kami bersama saat menjabat DPRD Provinsi Jawa Tengah pada periode lalu," pungkasnya.