Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengungkapkan, di Surakarta sudah tidak ada lahan yang ideal sebagai relokasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta.
- Gandeng PT Amura, Kemenkumham Jateng Dorong Pembinaan Kemandirian di Lapas
- Kemenkumham Jateng Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Notaris
- Gandeng Unissula, Kemenkum HAM Jateng Tingkatkan Kompetensi Pegawainya
Baca Juga
Hal ini sampaikan Eva Yuliana saat rapat yang digelar di aula Rutan Surakarta, Senin (14/2).
Rapat dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin Walikota Surakarta Gibran Rakabuming, dan Kepala Rutan Surakarta Urip Dharma Yoga.
Rapat menindaklanjuti kondisi Rutan Kelas I Surakarta menyimpan cukup banyak persoalan. Mulai dari over kapasitas, banjir, bangunan yang mulai rapuh, hingga potensi gangguan keamanan karena letaknya yang berada di tengah kota.
Disampaikan Eva Yuliana, saat ini di Solo tidak ada lagi lahan tersedia sebagai upaya relokasi Rutan Kelas I Surakarta.
"Di Solo sendiri tidak ada lahan sebagai alternatif dari Rutan ini ketika mau direlokasi, sehingga kita sedang upayakan kemungkinan untuk dipindah ke daerah lain," tandasnya.
Kepala Rutan Surakarta Urip Dharma Yoga menamparkan, opsi relokasi menjadi pemikiran yang paling tepat dan rasional untuk dilakukan guna mengatasi permasalah tersebut.
"Rencana relokasi mendapatkan perhatian serius banyak pihak, diantaranya Pemerintah Daerah Kota Surakarta dan Anggota DRI RI," paparnya.
Dalam paparannya, Urip memberikan gambaran umum tentang Rutan Surakarta, misalnya berapa kapasitas ruang hunian, berapa jumlah penghuni saat ini, aset apa saja yang dimiliki, bagaimana kondisi dan kelayakan bangunan, sampai masalah apa saja yang dialami Rutan Surakarta.
Urip juga menjelaskan tentang perkembangan komunikasi yang telah dijalin pihak Rutan Surakarta dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo berkenaan dengan ketersediaan lahan rencana relokasi. Diminta tanggapan terkait rencana tersebut, Walikota Surakarta memberikan statement singkat.
"Intinya saya setuju, itu saja ya," kata Gibran lugas dalam rapat tersebut. Kepada media, Gibran menyatakan bahwa rencana relokasi sudah seharusnya dilakukan.
"Udah over capacity. Idealnya seperti itu (direlokasi) apalagi ini (Bangunan Rutan) di tengah kota," ujarnya singkat. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin menerangkan langkah-langkah yang akan ditempuh jajarannya.
"Akan kita teliti lagi yang mana (lahan) yang cocok. Yang cocok itu maksudnya lingkungannya cocok, kemudian keluasan tanahnya cocok, sesuai maka itu yang kita pilih," katanya.
"Baru direncanakan, kita sudah bersepakat, oke direlokasi. Tempatnya di mana, nanti kita pikirkan lagi," tambahnya.
Yuspahruddin juga menjelaskan, nantinya Rutan baru harus lebih besar dari yang ada saat ini. "Pasti lebih besar daripada ini (Rutan Surakarta)," tegasnya.
Rencana relokasi dengan tempat yang lebih lebih besar sehingga kegiatan pembinaan juga lebih mudah. Ia pun menyebutkan beberapa alasan mengapa rencana tersebut saat ini urgent untuk direalisasikan. Salah satunya, per hari ini, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Surakarta sebanyak 555 orang.
Sementara kapasitas ruang hunian hanya untuk 293 orang. "Kondisinya sudah over kapasitas, karena tiga wilayah (Rutan Surakarta mengampu tiga wilayah hukum). Ini kan heritage, kita tidak bisa kalau ada rusak kita perbaiki. Tidak bisa renovasi berat. Kemudian ini sudah padat di lingkungan penduduk," pungkasnya.
- Soal Mafia Tanah, Dede Indra Permana: Hukum Harus Berlaku Adil untuk Semua Orang
- Anggota DPR RI Tegaskan Tidak Ada Restorative Justice Dalam Kasus Pemerkosaan
- Eva Yuliana Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tangani Kasus Brigadir J