Sat Narkoba Polres Wonogiri Sita Sabu Seberat 0,55 Gram

Tim Satres Narkoba Polres Wonogiri berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,55 gram. Barang haram tersebut disita dari tangan Pran (50) warga Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.


Tim Satres Narkoba Polres Wonogiri berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,55 gram. Barang haram tersebut disita dari tangan Pran (50) warga Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

"Sekarang, Pran ditahan dan sejumlah barang buktinya kita sita," papar Kasat Narkoba Res Wonogiri AKP Dimas Bagus mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, Selasa (8/6/2021) malam.

Dimas Bagus menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula pada Senin (7/6/2021) malam, Sat Res Narkoba Polres Wonogiri melaksanakan kegiatan penyelidikan di wilayah Wonogiri Kota.

Saat melewati Jalan Jendral Ahmad Yani, tepatnya dekat Jembatan kereta Api Kerdu Kepik, Lingkungan Salak, Kelurahan Giripurwo, Kabupaten Wonogiri, mendapati orang yang mencurigakan.

"Orang itu turun dari sepeda motor, berjalan menuju area sepi dan remang-remang. Saat diamati dari kejauhan, terlihat mencari sesuatu. Saat didatangi anggota orang tersebut buru-buru ke arah sepeda motornya dan berusaha melarikan diri," terangnya.

Karena mencurigakan, orang yang akhirnya diketahui bernama Pran itu ditangkap untuk diinterogasi. Ketika digeledah ditemukan satu paket diduga sabu berada di dalam bungkus rokok Gudang Garam, seberat 0.55 gram, dua korek api gas, dua plastik klip berisi @100 lembar plastik klip. satu buah handphone beserta sim card dan satu unit sepeda motor Yamaha Alfa AD 4129 KD.

"Kemudian yang bersangkutan dan barang bukti dibawa ke Mapolres Wonogiri guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.