Siswi MA di Kabupaten Batang, sebut saja Kenanga, mengaku sebagai korban rudapaksa gurunya akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Batang. Kenanga melakukan visum terlebih dahulu sebelum melapor.
- Sebanyak 7.154 Narapidana Di Jawa Tengah Terima Remisi Kemerdekaan RI Ke-76
- Akibat Sepeda Angin Digondol Maling, Anak Marah dan Menangis
- Polres Wonogiri Ringkus Dukun Pengganda Uang
Baca Juga
Kenanga menjalani visum hingga melapor dengan pendampingan LSM Trinusa dan orangtuanya. Ayah korban, TH pun mengaku kaget dengan kejadian itu.
"Sebagai orangtua saya stres, sebelumnya ya tidak ada curiga tahunya ya sekolah biasa, pun telat pulang karena ada tambahan pelajaran karena kelas 3 mau ujian, harapannya pelaku bisa ditangkap," ucap TH, Senin (27/3).
Ketua LSM Trinusa, Dimas Adi Pamungkas mengatakan, kronologi berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu terjadi di dalam kelas. Korban mengaku dipaksa usai pelajaran.
"Korban sempat melawan tapi karena tenaga perempuan kemungkinan tidak sebanding, setelah itu korban pulang sebenarnya dia trauma, guru itu juga pesan jangan bilang siapa-siapa," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batang AKP Andi Fajar menbenarkan telah menerima aduan dugaan perbuatan pemerkosaan.
"Iya benar, korban didampingi kuasa hukumnya mengajukan aduan, selanjutnya kami selidiki dulu," tandasnya.
- Komplotan Pencuri Panel Tower Operator Seluler di Pemalang Dibekuk
- Polda Jateng Bekuk Delapan Oknum Debt Collector
- Demo KPK, Natalius Pigai Desak Abraham Samad Cs Minta Maaf Terbuka ke Firli Bahuri