Siswi MA di Kabupaten Batang, sebut saja Kenanga, mengaku sebagai korban rudapaksa gurunya akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Batang. Kenanga melakukan visum terlebih dahulu sebelum melapor.
- KPK Tangkap Bupati Lampung Selatan
- Karaoke Bersama Berujung Penganiayaan
- Kantongi Sabu, Dua Pemuda Asal Wadaslintang Terancam Penjara 12 Tahun
Baca Juga
Kenanga menjalani visum hingga melapor dengan pendampingan LSM Trinusa dan orangtuanya. Ayah korban, TH pun mengaku kaget dengan kejadian itu.
"Sebagai orangtua saya stres, sebelumnya ya tidak ada curiga tahunya ya sekolah biasa, pun telat pulang karena ada tambahan pelajaran karena kelas 3 mau ujian, harapannya pelaku bisa ditangkap," ucap TH, Senin (27/3).
Ketua LSM Trinusa, Dimas Adi Pamungkas mengatakan, kronologi berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu terjadi di dalam kelas. Korban mengaku dipaksa usai pelajaran.
"Korban sempat melawan tapi karena tenaga perempuan kemungkinan tidak sebanding, setelah itu korban pulang sebenarnya dia trauma, guru itu juga pesan jangan bilang siapa-siapa," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batang AKP Andi Fajar menbenarkan telah menerima aduan dugaan perbuatan pemerkosaan.
"Iya benar, korban didampingi kuasa hukumnya mengajukan aduan, selanjutnya kami selidiki dulu," tandasnya.
- Bareskrim Bongkar Love Scamming: Tersangka Untung Hingga Rp50 M Sebulan
- Apes, Ingin Mencuri Dua Kali Malah Babak Belur Dihajar Massa
- Densus 88 Amankan Satu Terduga Teroris Di Kapuas Hulu