Sat Res Narkoba Polres Wonogiri Amankan Pengedar Obat Daftar G

Tersangka sedang dimintai keterangan penyidik Polres Wonogiri. RMOL Jateng
Tersangka sedang dimintai keterangan penyidik Polres Wonogiri. RMOL Jateng

Pemuda berinisial GW (20) warga Desa Giriwarno Kecamatan Girimarto, Wonogiri berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Wonogiri di Komplek GOR Giri Mandala Wonogiri.


Tersangka GW diamankan karena kedapatan memiliki narkotika jenis obat-obatan terlarang daftar G.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., Kamis (14/12) membenarkan penangkapan itu. 

"Benar kami telah mengamankan seorang pemuda warga Girimarto, Wonogiri berinisial GW. Tersangka kami amankan pada hari Selasa Tanggal 12 Desember 2023 sekira pukul 22.40 WIB di komplek GOR Giri Mandala Wonogiri," ucapnya.

Dia menjelaskan, kronologis penangkan GW, hari Selasa (12/12) sekira pukul 22.40 WIB anggota Sat Narkoba Polres Wonogiri mendapatkan informasi ada seorang pemuda terindikasi akan melakukan transaksi narkotika jenis obat-obatan terlarang di belakang GOR Giri Mandala Wonogiri. Lalu, anggota Sat Res Narkoba Polres Wonogiri langsung bergerak menuju lokasi tersebut begitu sampai di lokasi Sat Narkoba Polres Wonogiri bertemu dengan pelaku GW.

Sewaktu dilakukan penggeledahan badan dari tangan pelaku ditemukan enam butir obat warna kuning berlogo “MF’ tersimpan dalam casing charger warna putih dan 57 butir obat warna kuning berlogo “MF” terbungkus tissue.

Selain, barang bukti pelaku meliputi dua buah handphone Merk OPPO A5S dan ACER Z320, satu unit Honda Vario digunakan pelaku diamankan di Mapolres Wonogiri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku disangkakan dengan tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Polres Wonogiri juga terbuka untuk menerima informasi dari masyarakat dapat membantu dalam operasi-operasi pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Wonogiri.