Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Magelang Kota berhasil mengamankan puluhan kilogram daging tidak layak konsumsi. Operasi penertiban daging sapi, kambing dan ayam ini berlangsung di Pasar Rejowinangun Kota Magelang, Rabu (13/6).
- Tawuran Pelajar di Ungaran, Satu Siswa Dilarikan ke RS
- KPU Tetapkan Jumlah Pemilih Sementara Pilkada Kota Tegal 2024 Capai 212.606
- Wakil Gubernur Gus Yasin Jadi Imam Dan Khatib Pada Salat Id 1446 H, Berpesan Pentingnya Silaturahmi Antara Masyarakat Dan Pemerintah
Baca Juga
Satgas Pangan yang terdiri dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang, Satuan Reskrim Polres Magelang Kota, Polsek Magelang Selatan dan Satpol PP Kota Magelang melaksanakan operasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H di Pasar Rejowinangun ini dipimpin oleh Edi Widyo Saputro.
Dari hasil operasi ini, Satgas Pangan berhasil mengamankan 32,25 kg daging sapi glonggongan. Selain daging sapi glonggongan, Satgas Pangan Polres Magelang Kota juga menyita 5.85 kg daging ayam tidak layak konsumsi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota, AKP Rinto Sutopo menyampaikan operasi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan yang layak, utuh, aman dan layak untuk dikonsumsi.
Semua barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya di bawa ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Magelang untuk di musnahkan dengan cara dibakar," terang Kasat Reskrim Polres Magelang pada RMOL Jateng Rabu (13/6).
AKP Rinto Sutopo menambahkan untuk para pedagang yang kedapatan menjual daging tidak layak konsumsi tersebut akan mendapatkan pembinaan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang.
- 700 Anak Yatim/Dhuafa Dikhitan Gratis LAZIS
- Kapolres Salatiga Dicurhati Komunitas Difabel Salatiga
- Polres Demak Potong Enam Sapi dan Tiga Kambing