Satpol PP Bredel Spanduk Ucapan Selamat Kemenangan Prabowo-Sandi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membredel sejumlah spanduk yang yang bertuliskan ucapan selamat terpilihnya Presiden Republik Indonesia untuk periode 2019-2024 di beberapa lokasi di Kabupaten Sukoharjo, Rabu (1/5/2019).


Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Heru Indarjo, dibeberapa titik di Kecamatan Kartasura, Kecamatan Baki, dan Kecamatan Gatak.

"Penertiban ini dilakukan atas aduan masyarakat yang menemukan sejumlah spanduk tersebut. Spanduk ucapan tersebut bisa berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mempengaruhi persepsi masyarakat," kata Heru.

Selain itu, spanduk ini juga tergolong spanduk liar, yang dipasang tidak berijin disejumlah titik.

Heru menambahkan, dalam operasinya ini, pihaknya mengamankan lima spanduk ucapan selamat, semuanya untuk capres nomor 02 Prabowo - Sandi.

"Ada lima spanduk yang kita amankan, yang terpasang di Depan UMS, di depan Hotel Omaya, di Sekitar Underpass Makamhaji, dan di Desa Mayang, Gatak," katanya.

Heru menganggap, spanduk semacam itu lebih etisnya dikeluarkan saat KPU RI sudah mengumumkan hasil penghitungan suara secara resmi.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat, jika menemukan spanduk serupa untuk segera melaporkan kepada Satpol PP, untuk penindakan.

Sebelumnya juga terpasang baliho raksasa ucapan selamat atas kemenangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin dari Bupati Sukoharjo dan Istri Bupati. Baliho besar tersebut terpasang di pintu masuk kota Sukoharjo, tepatnya di jalan Raya Sukoharjo-Wonogiri.

Namun umur baliho hanya satu hari saja, setelah ramai dipersoalkan masyarakat, keesokan harinya baliho sudah diturunkan.