Petugas gabungan Satpol PP Kota Semarang, Satpol PP Jawa Tengah, dan pihak kepolisian membubarkan kerumunan warga yang hendak mengikuti program vaksinasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
- Suap Kalapas Sukamiskin Dilakukan Terang-terangan
- Adiknya Ditangkap KPK, Zulkifli Hasan: Sebagai Kakak Tertua Saya Prihatin Dan Sedih
- Polrestabes Semarang "Tangkap" Pensiunan Polisi Yang Menjadi Manusia Silver di Jalanan
Baca Juga
Petugas gabungan Satpol PP Kota Semarang, Satpol PP Jawa Tengah, dan pihak kepolisian membubarkan kerumunan warga yang hendak mengikuti program vaksinasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan berdasar informasi yang diterima pihaknya, kerumunan terjadi sejak pukul 06.30 WIB.
"Kita dapat informasi dari warga, katanya ada kerumunan. Makanya kami bubarkan,†kata Fajar, Rabu (9/6).
Menurutnya, pembubaran tersebut dilakukan agar tidak terjadi klaster penularan Covid-19. Dia mengaku tidak ingin adanya ledakan kasus Covid-19 di Kota Semarang.
Kata dia, sesuai peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2021 dijelaskan adanya larangan kerumunan.
"Apalagi kasus corona di Kota Semarang sudah tinggi, apalagi ada kayak gini, bisa luar biasa jadinya,†jelasnya.
Fajar mengimbau agar warga Kota Semarang mematuhi peraturan yang sudah ditentukan terkait protokol kesehatan. Dia menegaskan akan selalu bertindak tegas bila ada kerumunan di wilayah Kota Semarang.
"Satgas Covid-19 di manapun berada akan tegas menindak para pelanggar protokol kesehatan. Karena kami mendapat mandat dari Wali Kota Semarang,†tandas dia.
- Keroyok Teman Seprofesi Tiga Pemandu Karaoke Sunan Kuning Ditangkap
- Dua Pelaku Pemerkosaan di Pedurungan Ditangkap Polisi
- KPK Angkut 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Kabupaten Probolinggo ke Jakarta