Satpol PP Kota Semarang membagikan 150 bendera merah putih kepada warga di tiga RT di Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat pada Senin (8/8).
- Tani Merdeka Hingga Akhir Desember Siap Bentuk 4000 Posko di Soloraya
- Bupati Semarang : Sembilan Titik Digelar Operasi Pasar Siapkan 800 Liter Minyak Goreng
- Kemenkumham Siap Menguatkan Integritas Jajaran
Baca Juga
"Pak Sekda memerintahkan adanya gerakan cinta tanah air dengan pembagian bendera Merah Putih,” kata Kabid PPUD Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Da Costa.
Selain itu, adengan pembagian bendera merah putih ini juga mendukung gerakan pemasangan bendera merah putih yang mulai dilaksanakan sejak 1 Agustus.
“Ternyata banyak warga yang belum tahu kalau mulai 1 Agustus 2022 ada himbauan pasang bendera. Ada juga yang tidak punya bendera Merah Putih. Makanya tadi kita bagikan dan kita minta langsung pasang di depan rumah,” ungkapnya.
Pembagian bendera ini, lanjut Marthen, akan dilanjutkan dihari berikutnya dengan sasaran wilayah yang berbeda.
“Pembagian dan pemasangan Bendera Merah Putih ini harus terus dilestarikan. Tujuannya jelas, agar masyarakat cinta NKRI,” pungkasnya.
- Pemkab Demak Diminta Serius Tangani Kemiskinan
- Catat! Ini Prosedur Pembatalan Tiket Kereta Api
- Hari ini, 100 Anak Kota Pekalongan Jalani Vaksinasi Covid-19