Satpol PP Kota Semarang kembali menggelar razia dalam rangka cipta kondisi bulan ramadhan. Selain membongkar lapak judi togel di kawasan Kecamatan Gayamsari, petugas juga membubarkan live musik dan menyita peralatannya di Taman Kasmaran.
- Malam Idul Adha, Pemuda Mabuk Bawa Sajam Ngamuk Ancam Penjual Kucingan di Semarang Barat
- Dirawat Tetapi Sambil Jalani Penyelidikan
- Polres Demak Ungkap Tiga Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur
Baca Juga
Satpol PP Kota Semarang kembali menggelar razia dalam rangka cipta kondisi bulan ramadhan. Selain membongkar lapak judi togel di kawasan Kecamatan Gayamsari, petugas juga membubarkan live musik dan menyita peralatannya di Taman Kasmaran.
Razia yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto ini berhasil membongkar 5 lapak judi togel di kawasan kecamatan Gayamsari.
Lima tempat praktikjudiitu diantaranya dua tempatjudidi Jalan Medoho Raya, dua tempatjudidi Jalan Gajah Raya dan satu tempatjudidi jalan Unta Raya.
Saat penindakan tempatjudi, sempat nampak beberapa pemilik tempat usaha dan pemainjudi. Mengetahui kedatangan petugas Satpol PP Kota Semarang, mereka berhamburan meninggalkan tempatjudi.
Petugas langsung mengamankan partisijudiseperti meja, kursi dan papan angkajudi. Tempat judinya pun langsung dirobohkan petugas.
"Selama bulan puasa ini, kami akan rutin menggelar razia khususnya judi. Karena banyak laporan masyarakat kepada pimpinan dan pejabat Kota Semarang," ujar Fajar saat memimpin razia, Rabu (21/4/2021) malam.
Selain membongkar lapak-lapak togel di wilayah kecamatan Gayamsari, Satpol PP Kota Semarang juga menutup kegiatan live musik di Taman Kasmaran jalan Dr Soetomo.
Di tempat itu nampak sejumlah orang memadati acara musik dan melanggar protokol kesehatan. Petugas pun menyita peralatan musik seperti meja, kursi, peralatan musik dan sound.
"DiTaman Kasmaran ini sudah terjadi hampir satu tahun. Selama ini, tempat live musik bikin ribut terus. Kasihan pihak Polsek setempat, jadi seperti disepelekan," ucapnya.
Dia pun mewanti wanti masyarakat agar patuh aturan. Sebab, pihaknya tak ragu menindak tegas setiap pelanggaran baik terkaitprotokol kesehatan,judi, peraturan daerah dan lain sebagainya.
"Siapapun yang menyepelekan penegak hukum di kota ini, pasti akan berhadapan dengan Satpol PP Kota Semarang. Karena kami penegak Perda. Kami tidak main-main," tegas Fajar.
Selain penertiban tempatjudidan tempat yang mengundang kerumunan, Satpol PP Kota Semarang juga menindak tiga pedagang yang menggelar lapak tidak sesuai aturan di Jalan Jolotundo.
"Di jalan Jolotundo kita juga sidak ke kafe yang ijin berdirinya belum lengkap yakni kafe Joltun," pungkas Fajar.
- Team Elang Patroli Rutin, Cegah Tawuran dan Balap Liar
- Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi Kebumen
- Kuli Proyek di Kebumen Nekat Jadi Pengedar Ganja