Satpol PP Kota Semarang Buka Segel 500 Lapak Johar Selatan

Satpol PP Kota Semarang membuka segel 500 lapak yang ada di Pasar Johar Selatan. Pembukaan segel itu disaksikan sejumlah pedagang.


Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan lapak yang dibuka segelnya ini terdiri dari kios dan los yang sudah disegel sejak sebulan yang lalu. Kala itu Satpol PP melakukan penyegelan lantaran masih ada pedagang yang berjualan di dua lokasi yakni Pasar Johar baru dan bekas relokasi Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

“Hari ini kita buka segel karena sudah ada surat dari Dinas Perdagangan Kota Semarang. Sebelumnya para pedagang sudah diberitahu agar tak berjualan di dua lokasi. Harus memilih salah satu tempat,” ucap Fajar usai memimpin giat pelepasan segel di Pasar Johar Selatan, Rabu (12/10).

Sebelum pihaknya melakukan pembukaan segel, ia menekankan pada pedagang untuk sanggup berjualan di Pasar Johar Selatan. Fajar meminta kepada para pedagang agar benar-benar menempati lapaknya. Fajar memperingatkan jika lapak libur selama lebih dari tiga hari maka lapak tersebut akan kembali disegel.

“Begitu disegel, nanti Dinas Perdagangan tidak boleh kirim surat pembukaan segel ke Satpol PP. Memang pasar adalah ranah Dinas Perdagangan tapi penegakkan perda ada di Satpol PP,” tuturnya.

Salah seorang pedagang yang lapaknya dibuka segel oleh Satpol PP, Rio mengaku senang dan bersyukur akhirnya lapak miliknya bisa digunakan kembali.

“Ya saya senang segelnya sudah dibuka. Kita bisa dagang lagi,” tutur Rio.

Rio mengakui jika waktu itu memang dirinya juga berjualan di MAJT dan Pasar Johar. Namun saat ini ia memilih untuk tetap berjualan di Johar Selatan dan meninggalkan MAJT.

“Sekarang dagang disini aja. Kemarin waktu disegel, kita engga ada pendapatan,” bebernya.