Satpol PP Kota Semarang Kembali Tertibkan PKL Bandel di Kranggan

Satpol PP Kota Semarang kembali turun untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan di tepi jalan kawasan Kranggan. Puluhan pedagang ini masih nekat berjualan melebihi batas waktu telah ditentukan oleh pemerintah.


Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengaku kesal karena pedagang tidak mau mengikuti aturan Pemerintah. Pihaknya baru saja melakukan penertiban di lokasi yang sama pekan lalu. Namun kali ini PKL liar masih tetap menjamur melebihi batas waktu berjualan.

"Kali ini kami turunkan full tim. Tujuannya agar tidak terjadi gesekan dengan para pedagang. Mereka ini ndablek, minggu lalu sudah ditertibkan diperingatkan tapi masih bandel sekali," kata Fajar usai memimpin giat, Rabu (7/12).

Dalam penertiban kali ini, petugas langsung membawa barang-barang para pedagang yang masih nekat berjualan. Fajar mengaku tidak ada perlawanan dari pedagang dan didominasi dari luar Kota Semarang.

Ia mengaku jika tugas Satpol PP disini adalah membantu Dinas Perdagangan untuk menertibkan pedagang liar. Pihaknya bahkan dibantu tokoh masyarakat setempat untuk menertibkan pedagang.

"Pedagang Johar baru juga mengeluh sepi karena adanya pedagang liar disini. Ibu Plt juga meminta lingkungan disini harus bersih dari PKL liar, dan disini kami membantu dinas perdagangan untuk menertibkan," ungkap Fajar.

Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat setempat, Agus Heriawan mengaku senang dan siap membantu petugas dalam penertiban pedagang liar. Pasalnya selama ini setiap pagi hari kawasan Kranggan selalu macet karena banyaknya PKL liar berjualan hingga mengganggu pengguna jalan.

"Kami sebagai tokoh masyarakat membantu kegiatan program pemerintah terutama Satpol PP untuk menertibkan pedagang di wilayah kami. Kami mendukung sekali dan diharapkan pedagang bisa sadar dan mematuhi apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah kota kalau jam 07.00 harus bersih dan tidak ada aktivitas berdagang liar di sekitar Jalan Wahid Hasyim dan sekitarnya," beber Agus.