Satpol PP Kota Semarang Minta Asset Pemkot di Eks Relokasi MAJT Segera Dilelang

Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto/dok
Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto/dok

Untuk mengakhiri polemik keberadaan asset Pemkot Semarang yang ada di relokasi eks Pasar Johar MAJT, Satpol PP Kota Semarang meminta Dinas Perdagangan Kota Semarang untuk segera melelang asset tersebut.


Hal tersebut disampaikan Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menanggapi polemik keberadaan asset Pemkot Semarang di kawasan relokasi Pasar Johar MAJT.

“Sebetulnya solusinya mudah, asset dilelang. Pihak-pihak yang menginginkan berdirinya Pasar di kawasan MAJT dipersilahkan ikut lelang,” ujar Fajar, Rabu (9/11/2022).

Namun demikian lanjut Fajar, sebelum dilakukan lelang, sebaiknya asset-asset yang ada dilakukan pembongkaran terlebih dahulu.

“Tapi sebelum dilelang sebaiknya dibongkar dulu alias dikembalikan ke Pemkot Semarang,” tambahnya.

Saat ini diakui Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang ini, pihaknya tidak bisa membongkar asset Pemkot Semarang yang ada di kawasan eks relokasi Pasar Johar di MAJT tanpa melalui prosedur yang benar.

“Kita memang sebagai penegak Perda, tapi kita tidak bisa seenaknya membongkar. Karena harus ada prosedur yang harus dilakukan,” tandas Fajar.

Salah satu prosedur tersebut lanjut Fajar, Dinas Perdagangan Kota Semarang harus melayangkan Surat Peringatan (SP) 1,2,3 kepada pengelola, karena setelah relokasi Pasar Johar di MAJT bukan lagi wewenang Pemkot, maka keberadaannya menjadi illegal.

“Kita bisa saja langsung membongkar karena itu sudah illegal, tapi karena ini menyangkut kepentingan orang banyak, maka prosedur harus tetap dilaksanakan. Setelah Dinas Perdagangan memberikan SP 1,2 dan 3, maka langkah tersebut akan menjadi wewenang Satpol PP untuk membongkar,” tandas Fajar.

Hasil koordinasi berbagai pihak lanjut Fajar, Dinas Perdagangan akan melayangkan SP sehingga pembongkaran akan dilaksanakan awal Desember 2022 dan selanjutnya akan dilaksanakan lelang.

“Maka kami berharap pedagang yang telah memiliki register atau lapak di Johar Baru untuk segera menempati. Urusan nanti di MAJT akan dibangun pasar mau milih yang mana itu hak pedagang,” pungkas Fajar.