Satpol PP Kota Semarang Pantau Penerapan Prokes Di Mall

Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan yusitisi dan pantauan terkait penerapan protokol kesehatan di tiga pusat perbelanjaan di Kota Semarang.


Satpol PP Kota Semarang kembali menggencarkan razia masker di Kota Semarang. Meski jumlah orang yang terpapar Covid-19 terus bertambah, tidak menjadikan warga sadar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Hal ini terbukti dari masih adanya warga yang menyepelekan dengan tidak mengenakan masker ketika beraktifitas. Untuk efek jera, Satpol PP Kota Semarang menyita KTP para pelanggar, rapid tes dan membersihkan makam.

Razia yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto digelar di Jalan Sompok Semarang atau tepatnya di depan Makam Sompok Kesambi, Senin (14/12/2020).

"Dari beberapa kali razia, pelanggaran di jalan sudah menurun. Tapi kami tetap akan gencar menggelar razia karena masih saja kita dapati warga yang belum sadar dengan protokol kesehatan," ujar Fajar disela razia.

Dalam razia tersebut lanjut Fajar, menyasar semua pengendara yang melintas di Jalan Sompok.

"Bagi yang tidak mengenakan masker langsung kita lakukan Rapid Tes yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang, KTP kita sita dan sebagai sanksi sosial, para pelanggar kita suruh bersihkan makam Sompok Kesambi," tandas Fajar.

Lebih lanjut Fajar mengatakan, dari 11 orang yang melakukan Rapid Tes, satu orang dinyatakan reaktif dan langsung diarahkan untuk dilakukan SWAB Tes.

"Adapun jumlah pelanggar dalam kegiatan operasi masker pagi ini berjumlah 13 pelanggar, 5 KTP kita tahan dan sisanya membuat surat pernyataan," pungkas Fajar.