Dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Sukoharjo mengamankan 15 anak punk yang diketahui bergerombol di dekat mini market di kawasan Solo Baru, Senin (5/6/2023).
- Terjang Larangan Jalan, Kendaraan Besar di Grobogan Ditilang
- Pemkot Salatiga Kaji Ulang Bukber Keliling
- Menteri Pertanian Pantau Langsung Pemasangan Bantuan Pompa dan Benih di Pemalang
Baca Juga
Penampilan mereka yan kotor dengan badan penuh tato, membuat warga sekitar resah. Lalu melaporkannya pada Satpol PP Sukoharjo.
"Penertiban ini menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat. Mendapati laporan tersebut, Satpol PP Sukoharjo bergerak cepat menuju ke lokasi. Mereka dijaring saat tengah nongkrong di emperan toko modern di kawasan Madegondo, Grogol, Sukoharjo,” kata Eko Surono, Pejabat Fungsional Satpol PP Sukoharjo.
Ke-15 anak punk tersebut berasal dari wilayah berbeda. Masing-masing berinisial ZA (16) asal Purbalingga, K (21) Banyuwangi, D (17) Malang, SF (15) Cilacap, RS (16) Pemalang, FA (27) Mojosongo, EPL (15) Nganjuk, G (17) Purbalingga, ANY (17) Solo, HMH (15) Sragen, V (21) Sukoharjo, D (18) Solo, AJ (17) Nusukan, dan DZA (17) Sukoharjo.
Juga ada dua perempuan berusia 15 tahun, yang menyedihkan, satu diantaranya mengaku hamil.
Sesampainya di kantor Satpol PP, anak punk laki-laki langsung di cukur rambutnya agar sedikit rapi.
Kemudian Satpol PP melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, yang kemudian datang memberikan penyuluhan, pendataan dan membawakan makanan minuman untuk anak punk tersebut.
Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Dinas Sosial Sukoharjo, Anna Kristiani menuturkan, rata-rata belasan anak punk putus sekolah, namun sebagian besar mereka memiliki keluarga jadi bukan gelandangan liar.
"Kami berikan pembinaan, karena sebagian besar mereka memiliki keluarga bukan gelandangan. Kami melakukan pendataan, untuk laki laki kita hubungi keluarganya agar dijemput sedangkan perempuan kita titipkan di panti pelayanan sosial wanita Wanodyatama Solo. Apalagi ada yang hamil. Sambil kita minta keluarganya datang menjemput," ungkap Anna.
Setelah diberi pembinaan, mereka diminta untuk menghubungi anggota keluarga dengan menyertakan identitas yang bersangkutan.
Namun apabila tidak ada keluarga yang menjemput, maka terpaksa dikembalikan ke masyarakat. Sedangkan dua perempuan dibawa ke panti rehabilitasi di Solo.
- Partisipasi Pemilih Jeblok, KPU Jateng Fokus Dongkrak Partisipan di Grobogan
- Udinus Siap Dukung IT Pusat Komando Polrestabes Semarang
- Akhir Oktober-November, BMKG : Puncak Musim Hujan di Jawa Tengah