Satpol PP Tunggu Perintah Bongkar Warung Remang-remang Lokasi Video “Salatiga 35 Detik”

Satpol Kota Salatiga masih menunggu permintaan dinas perdagangan untuk membongkar warung remang-remang yang diduga jadi lokasi pengambilan gambar video mesum 'Salatiga 35 detik'.


Kepala Satpol-PP Salatiga, Joko Haryono menjelaskan, keberadaan warung-warung remang menjadi tanggungjawab Dinas Perdagangan (Disdag) Salatiga. 

Satpol-PP menunggu langkah Disdag Salatiga untuk dilakukan penertiban. 

"Semuanya, saya nunggu langkah Pak Aji (Kepala Disdag Salatiga Kusuma Aji). (Karena), warung (termasuk warung remang-remang) kewenangan Disdag Pak Aji," tandasnya. 

Satpol-PP, lanjut Joko, hanya memback up dan membantu Disdag Salatiga.

"Kewenangan ada di sana," tegasnya, kembali mengulang. 

Sebelumnya, warga Salatiga dan sekitarnya digegerkan dengan video skandal diduga diperankan dua oknum siswa SMK di Salatiga. 

Video direkam tanpa sepengetahuan dua aktornya itu bertajuk 'Skandal Salatiga 35 Detik' dan viral dan banyak diburu di media sosial khususnya masyarakat Hati Beriman, sejak Jumat (26/11). 

Video yang beredar, terdapat dua link. Keduanya berdurasi sekitar 30 detik dan 35 detik dan diduga dilakukan di lokasi warung kopi (warkop) di Salatiga. 

"Itu kan warkop di Kawasan JB. Banyak warkop atau warung remang-remang yang disalahgunakan," ucap seorang warga, Reza warga Salatiga. 

Banyaknya warung remang-remang di kawasan JB juga menjadi keprihatinan pedagang yang memang mengais rezeki secara halal. 

"Adanya video yang disebut-sebut dikawasan di JB, membuat 'image' warung atau tempat usaha di yang lain ikutan jelek. Kami harap Pemkot Salatiga bisa melakukan penertiban," papar seorang pedagang di kawasan JB, enggan disebutkan namanya.