Satu Kursi PDIP di DPRD Batang Kosong 4 Bulan

Sekretaris DPRD Batang, Bambang SS
Sekretaris DPRD Batang, Bambang SS

Satu kursi wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang kosong selama empat bulan. Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Batang Bambang SS di kantornya.


"Sejak anggota dewan sebelumnya meninggal yaitu almarhum Imam Teguh Raharjo pada September tahun lalu, belum ada proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dari partai yang bersangkutan," katanya, Rabu (5/1).

Ia menjelaskan bahwa Imam Teguh Raharjo merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Jabatan terakhir adalah wakil ketua komisi A DPRD Kabupaten Batang.

Almarhum juga merupakan mantan ketua DPRD Batang pada periode sebelumnya. Jadi, saat ini, satu kursi di DPRD Batang masih kosong. 

Bambang menuturkan pihaknya masih menunggu PAW dari PDIP. Sebab, urusan penggantian merupakan wewenang internal partai.

"Kami sedang menunggu pengganti almarhum pak Imam. Kalau itungannya ya sudah lama, biasanya PAW hanya butuh satu hingga dua bulan," jelasnya.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Batang, M Ridwan memastikan sudah ada nama pengganti almarhum Teguh Raharjo. Penggantinya bernama Zaenudin.

Ia mengatakan partai sudah mengajukan nama pengganti. Saat ini, sedang menunggu SK Gubernur untuk proses PAW.

"Sudah ada penggantinya, tapi masih menunggu penggantinya," jelasnya.