Satu kursi wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang kosong selama empat bulan. Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Batang Bambang SS di kantornya.
- Ganjar Janjikan Kedaulatan Maritim di Depan Akademisi IPB
- LIPI: Batas Antara Mengabdi Dan Ambisi Kekuasaan JK Tipis
- 11.400 sak Beras Dibagikan Puan Maharani untuk Masyarakat Kota Semarang
Baca Juga
"Sejak anggota dewan sebelumnya meninggal yaitu almarhum Imam Teguh Raharjo pada September tahun lalu, belum ada proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dari partai yang bersangkutan," katanya, Rabu (5/1).
Ia menjelaskan bahwa Imam Teguh Raharjo merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Jabatan terakhir adalah wakil ketua komisi A DPRD Kabupaten Batang.
Almarhum juga merupakan mantan ketua DPRD Batang pada periode sebelumnya. Jadi, saat ini, satu kursi di DPRD Batang masih kosong.
Bambang menuturkan pihaknya masih menunggu PAW dari PDIP. Sebab, urusan penggantian merupakan wewenang internal partai.
"Kami sedang menunggu pengganti almarhum pak Imam. Kalau itungannya ya sudah lama, biasanya PAW hanya butuh satu hingga dua bulan," jelasnya.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Batang, M Ridwan memastikan sudah ada nama pengganti almarhum Teguh Raharjo. Penggantinya bernama Zaenudin.
Ia mengatakan partai sudah mengajukan nama pengganti. Saat ini, sedang menunggu SK Gubernur untuk proses PAW.
"Sudah ada penggantinya, tapi masih menunggu penggantinya," jelasnya.
- Jelang 2024, Nasdem Kota Pekalongan Siapkan Strategi Gaet Generasi Milenial
- Siapapun Bisa Jadi Ketum, PPP Siap Gelar Muktamar
- Perlindungan UMKM Tidak Cukup Hanya Tutup TikTok Shop