Satu Napi Teroris Gunakan Hak Pilih Di Lapas Kedungpane Semarang

Satu Napi Teroris (Napiter), Barkah Nawasaputra, menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah. Dia mendatangi TPS 10 Lapas kedungpane Semarang. Barkah, mendatangi TPS sekitar pukul 10.30 WIB.


Tanpa dikawal, Barkah mendaftar sendiri ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setelah mendapatkan surat suara, Napiter atas perakitan bom itu menggunakan hak pilihnya di kotak suara.

Anggota PPS Lapas Kedungpane Semarang, Fajar Shodiq, mengatakan kalau pihaknya telah mengundang Barkah untuk menggunakan hak pilih. Kata dia, dari 7 napiter, 4 orang bukan warga Jawa Tengah. Sementara 2 Napiter lainnya tidak mendapatkan hak pilih.

Jadi yang datang menyoblos baru Barkah ini Mas," kata Fajar, Rabu (27/6).

Fajar menerangkan, Barkah merupakan terpidana teroris yang dihukum 10 tahun. Pada Hari Raya Idul Fitri kemarin, lanjut dia, Barkah mendapatkan remisi dari Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Ini yang bersangkutan juga sedang mengajukan pembebasan bersyarat. Namun masih menunggu persetujuan pusat," pungkasnya.