Sebanyak 420 WBP Lapas Kedungpane Terima Remisi Lebaran

Sebanyak 420 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang mendapat remisi Idul fitri. Remisi diberikan secara simbolis usai Shalat Ied di Masjid At Taubah Lapas Kedungpane.


Kepala Lapas Kedungpane, Dadi Mulyadi, dalam sambutannya mengatakan remisi merupakan hak bagi WBP yang dinilai memenuhi kriteria. Bagi yang belum dapat, lanjutnya, diharap bersabar dan terus bersikap dengan baik.

Bagi WBP yang belum mendapat remisi, mojon bersabar. Kriteria penilaian juga berdasarkan sikap selama dalam lapas," katanya, Jumat (15/6).

Usai menyerahkan remisi, Dadi mengungkapkan, pihaknya telah mendapat salinan remisi Idul Fitri untuk 420 WBP.

Dari pengajuan kami, 499. Sementara disetujui 420 diproses secara bertahap. Jumlah remisinya variatif. Mulai 15 hari hingga 2 bulan," terang dia.

Dadi mengungkap jika ada 1 Napi teroris bernama Barkah Nawasaputra yang telah diajukan mendapat remisi. Namun, lanjut dia, pihaknya mengaku belum mendapat salinan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas). Sementara itu, lanjut dia, ada 8 napi tipikor yang mendapat remisi.

kalau yang ini (Barkah) sudah tiga kali mendapat remisi. Sepertinya nanti dapat lagi," imbuh dia.