Sebanyak 420 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang mendapat remisi Idul fitri. Remisi diberikan secara simbolis usai Shalat Ied di Masjid At Taubah Lapas Kedungpane.
- Hasil Penyelidikan, Santri Narkoba Dikeroyok di Ponpes
- Ditreskrimum Polda Jateng Bekuk 5 Pelaku Judi di 3 Kabupaten
- Kepergok Warga Dan Terekam CCTV, Dua Remaja Tlogosari Pencuri Pagar Besi Kabur
Baca Juga
Kepala Lapas Kedungpane, Dadi Mulyadi, dalam sambutannya mengatakan remisi merupakan hak bagi WBP yang dinilai memenuhi kriteria. Bagi yang belum dapat, lanjutnya, diharap bersabar dan terus bersikap dengan baik.
Bagi WBP yang belum mendapat remisi, mojon bersabar. Kriteria penilaian juga berdasarkan sikap selama dalam lapas," katanya, Jumat (15/6).
Usai menyerahkan remisi, Dadi mengungkapkan, pihaknya telah mendapat salinan remisi Idul Fitri untuk 420 WBP.
Dari pengajuan kami, 499. Sementara disetujui 420 diproses secara bertahap. Jumlah remisinya variatif. Mulai 15 hari hingga 2 bulan," terang dia.
Dadi mengungkap jika ada 1 Napi teroris bernama Barkah Nawasaputra yang telah diajukan mendapat remisi. Namun, lanjut dia, pihaknya mengaku belum mendapat salinan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas). Sementara itu, lanjut dia, ada 8 napi tipikor yang mendapat remisi.
kalau yang ini (Barkah) sudah tiga kali mendapat remisi. Sepertinya nanti dapat lagi," imbuh dia.
- Gelar Operasi Bersinar 2023, Ratusan Anggota Polres Demak Ikuti Tes Urine
- Kasus Paspor Palsu Adelin Lis, MAKI Desak Polri Segera Tetapkan Sutrisno Sebagai Tersangka
- Ramadan Dikotori Aksi Mesum Dan Mabuk, Belasan Pemuda Diciduk Tim Patroli Siraju Polres Jepara