Sekolah Vokasi UNDIP Gandeng FHISIP Universitas Terbuka Kembangkan Merdeka Belajar

Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang menandatangani MoU dengan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka (UT) terkait penerapan Program Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).


Kesepakatan tersebut dilakukan untuk saling memperkuat melalui berbagai pengalaman dan melakukan upaya bersama sesuai kompetensi masing-masing.

Wakil Dekan I Sekolah Vokasi Undip, Dr Ida Hayu, menjelaskan, kerjasama ini mencakup beberapa jurusan yakni Kearsipan, Perpustakaan, Sastra Inggris Bidang Penerjemah dan Ilmu Komunikasi. Selain itu kerjasama juga ditujukan untuk penguatan Program Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Perguruan tinggi merupakan suatu wadah atau tempat yang dapat berperan dalam mengembangkan strategi pendidikan. Bicara tentang perguruan tinggi pasti tak lepas dari Tri dharma perguruan tinggi, yang terdiri dari Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat," kata Ida Ayu, Kamis (28/7/2022).

Untuk diketahui, penandatanganan MoU  dilakukan di Gedung Lantai 4 Sekolah Vokasi Undip. Dari Sekolah Vokasi Undip diwakili oleh Wakil Dekan I, Dr Ida Hayu Dwimawanti MM sementara dari FHISIP UT diwakili oleh Dr Sofjan Aripin Msi selaku Dekan.

Ida Hayu menjelaskan, kerjasama ini mencakup beberapa jurusan yakni Kearsipan, Perpustakaan, Sastra Inggris Bidang Penerjemah dan Ilmu Komunikasi. 

Selain itu kerjasama ini juga mencakup penguatan Program Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi penelitian dan pengembangan, pendidikian dan pengajaran, serta pengabdian kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, poin pertama pada Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Pengajaran. Hal ini sangat perlu dilakukan dalam keberlangsungan pendidikan di suatu institusi pendidikan baik itu Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Akademi, ataupun bentuk lainnya.

Pendidikan dan Pengajaran merupakan suatu usaha dalam pembentukan pribadi agar sesuai dengan pedoman yang berlaku. 

Selain itu, pendidikan merupakan usaha sadar yang sudah direncanakan untuk dapat mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar mahasiswa dapat mengembangkan potensi dirinya.

Selanjutnya, poin kedua dari Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah mengadakan penelitian dan pengembangan. Hal ini untuk mencapai tujuan Perguruan Tinggi yaitu memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang kreatif, cerdas, dan kritis.

Salah satu bentuk kontribusi agar bangsa terus maju dan berkembang yakni dengan menerapkan penelitian dan pengembangan. 

Kedua hal tersebut akan berdampak positif pada bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan sektor lainnya. 

"Maka dari itu, para mahasiswa maupun tenaga pendidik harus terbiasa membuat penelitian dan membuat laporan pelaksanaan tugas sesuai bidangnya. Hal ini untuk memajukan perguruan tinggi agar lebih berkualitas," tuturnya.

Sedangkan poin Tri Dharma Perguruan Tinggi yang ketiga adalah pengabdian kepada masyarakat, yakni dengan terjun langsung ke lapangan untuk membantu masyarakat tertentu dalam beberapa aktivitas. 

Salah satu contoh untuk dapat mengabdi kepada masyarakat yakni mengadakan workshop atau seminar. Dimana dalam pengadaan workshop atau seminar harus memiliki tim yang solid dan satu tujuan yang sama.

Menurutnya, kerjasama dengan UT merupakan upaya untuk saling melengkapi dan memberikan manfaat. Dengan kerjasama ini diharapkan tidak hanya sebatas dokumen saja namun harus ada aksi nyata.  

"Pihak Sekolah Vokasi maupun UT akan bertanggungjawab sepenuhnya atas apa yang sudah disepakati dalam PKS. Semua PKS harus terlaksana dengan baik," tambahnya.

Kendati demikian, Sekolah Vokasi juga akan memilah apa yang akan dikerjakan dalam jangka pendek maupun menengah setelah adanya PKS ini. 

Setelah kerjasama ini berjalan dan ada aksi nyata dari UT dan Sekolah Vokasi akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh apa yang menjadi kekurangan dan kelebihannya.

Nantinya akan ada kerjasama pertukaran dosen dari Sekolah Vokasi maupun UT. Selain itu, mungkin bisa kerjasama terkait riset penelitian, pembuatan modul dan publikasi jurnal. 

"Sedangkan untuk implementasi MDKM semua sudah diatur dalam Peraturan Rektor Universitas Diponegoro dan juga telah ditetapkan hingga saat ini," tambahnya.

Sementara itu, Dekan FHISIP UT, Dr Sofjan Aripin MSi menuturkan, kerjasama dengan Sekolah Vokasi Undip merupakan penekanan kebijakan pemerintah mengenai kolaborasi antar universitas.  

Menurutnya, semua aspek yang telah dikerjasamakan harus nyata dan sesuai dengan penguatan program studi. Jangan sampai sebuah program studi harus direncanakan dengan matang dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat. 

"Dalam kerja sama kali ini, dalam setahun diharapkan akan ada 2 sampai 3 aksi nyata yang menguntungkan Sekolah Vokasi maupun UT," katanya.

Ia menambahkan, Sekolah Vokasi Undip telah memberikan berbagai bantuan mulai dari tutor penulis dan korektor soal ujian dan pertukaran dosen secara daring. Ke depan tidak menutup kemungkinan Sekolah Vokasi dan UT akan melakukan penulisan jurnal bersama. 

"Kami berharap kerjasama ini saling menguntungkan dan menjadi sumbangsih mahasiswa UT yang tersebar di 34 Provinsi, 515 Kabupaten/Kota dan 49 Negara,” harap Dr Sofjan.