Masa kampanye Pilkada 2020 telah berlangsung mulai 26 September hingga 26 Oktober 2020. Selama masa kampanye, terdapat beberapa sengketa Pilkada Jateng.
- Jelang Agenda Nasional Pemilu 2024, Kapolres Semarang: Kerawanan Kamtibmas Muncul
- Pengamat: Caleg Muda, Suksesor Pemilu 2024
- Ingat Masa Kecil, Rizal Bawazier Adakan Khitanan Massal Untuk 50 Anak Pekalongan
Baca Juga
Masa kampanye Pilkada 2020 telah berlangsung mulai 26 September hingga 26 Oktober 2020. Selama masa kampanye, terdapat beberapa sengketa Pilkada Jateng.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, telah menyelesaikan lima sengketa Pilkada selama masa kampanye tersebut.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono, mengatakan lima penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan itu tersebar di lima kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menggelar Pilkada 2020.
"Terdapat di Sukoharjo, Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Klaten. Dari lima penyelesaian sengketa cepat tersebut, baik termohon maupun pemohon menyatakan sikap sepakat dengan putusan pengawas pilkada," kata Heru di Semarang, Selasa (27/10).
Menurut Heru, penyelesaian sengketa melalui acara cepat tersebut terjadi antar peserta pemilihan atau sering disebut Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilihan (PSAP). Kata dia, Penyelesaian sengketa tersebut adalah Panwaslu Kecamatan.
Heru menjelaskan, publik harus memahami bahwa dalam Pilkada 2020 ada proses penyelesaian sengketa cepat.
Metodenya, lanjut dia, pemohon dan termohon bisa dimediasi oleh Panwaslu Kecamatan/Bawaslu Kabupaten/kota.
"Saat ada permohonan, harus selesai pada saat itu juga. Cukup di tempat dipimpin pengawas dibuat sidang dengan acara cepat. Tidak ada biaya. Putusan langsung bisa dieksekusi saat itu," kata Heru.
Sebelumnya, Bawaslu di Jawa Tengah juga telah menangani dua penyelesaian sengketa melalui musyawarah terbuka.
Penyelesaian sengketa dilakukan Bawaslu Purworejo pada tahapan verifikasi bakal calon perseorangan Pilkada 2020 di Kabupaten Purworejo.
- Event Budaya, Instrumen Efektif Pengawasan Partisipatif Pemilu
- KPU Gelar Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Di Batang
- Total Surat Suara Rusak KPU Grobogan Capai Jumlah 6.908