Petugas gabungan yang terdiri dari Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jateng, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng serta PT Angkasa Pura 1 Bandara Ahmad Yani berhasil membekuk Wilaiwan Boonyiam (22) , WNA asal Thailand usai turun dari pesawat di Bandara Ahmad Yani Semarang, Minggu (1/7) sekira pukul 17.00
- Ruang Kerja Eni Saragih Disegel Atas Permintaan KPK
- Kades Karanggede, Boyolali Diringkus Polisi Saat Judi Dadu di Rumahnya
- Curi Ponsel di Warung Mie Ayam, Warga Jepara Terancam 7 Tahun Penjara
Baca Juga
Dari keterangan BNNP Jateng Brigjen Tri Agus Heru P mengatakan, tersangka ini datang ke Semarang menggunakan pesawat Silk Air MI 104 dari Singapura. Berdasarkan analisa profiling, pelaku yang berprofesi sebagai penyanyi ini gerak geriknya mencurigakan.
"Setelah dilakukan X-Ray ada benda mencurigakan yang berada pada dinding tas punggung berwarna hitam. Setelah kami cek ternyata berisikan kristal bening yang diduga sabu seberat 1.149 gram," ungkap Brigjen Tri Agus yang didampingi Kakanwil Bea Cukai Jateng Tjertja Karja Adil saat press rilis, Selasa (3/7).
Dalam penindakan ini polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.149 gram, sebuah tas ransel, Handphone dan Paspor.
- Pria Gangguan Jiwa di Purbalingga Bacok Neneknya Hingga Terluka
- Misteri Pembunuhan Nenek dalam Karung di Batang Terungkap
- Tak Segarang Diunggahan Video Provokasi, Youtuber Teyeng Wakatobi Pati Melempem Usai Diperiksa Polisi