Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah menyegel ruang kerja anggota DPR Fraksi Golkar, Eni Saragih pasca tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- STY Tak Lagi Jadi Pelatih Utama Timnas, Ini Kata Jokowi
- Kunjungi Banjarnegara, Jokowi Apresiasi Transformasi Sampah Menjadi Solar
- Dukung Ekonomi Daerah, Jokowi Kunjungi Banjarnegara Senin Esok
Baca Juga
"Dua hari lalu memang ada permintaan KPK untuk menyegel ruangan dan itu sudah dilaksanakan," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7).
Dasco menyebut penyegelan dilakukan sebagai bukti bahwa DPR RI mempunyai komitmen pemberantasan korupsi bersama KPK.
Menurutnya, KPK akan segera melakukan penggeledahan di ruang kerja Eni. Hanya saja, masih belum dipastikan kapan penggeledahan akan dilakukan.
"Belum ada tapi informasi, katanya dalam waktu dekat (ruang Eni akan diheledah) dan sesuai amanat UU dan ketika itu kemudian prosedur diikuti ya kita juga tidak akan mempersulit," tukasnya.
- STY Tak Lagi Jadi Pelatih Utama Timnas, Ini Kata Jokowi
- Kunjungi Banjarnegara, Jokowi Apresiasi Transformasi Sampah Menjadi Solar
- Dukung Ekonomi Daerah, Jokowi Kunjungi Banjarnegara Senin Esok